MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar RAPBD 2024. Tanggapan itu disampaikan Wabup dalam rapat paripurna tahap II masa sidang III yang digelar di ruang paripurna DPRD, Selasa, (24/10) pagi.

Rapat paripurna itu dipimpin Waka I DPRD RL Surya, ST, MM didampingi Waka II DPRD, Edi Irawan HR, SP dan segenap anggta DPRD. Serta dihadiri Dandim 0409/RL diwakili Kasdim Mayor Art. Zaini Nurdin, Kapolres RL diwakili AKP Jumipan Azhari SH MH. Sekda RL, Yusran Fauzi, ST, Wadanyon Brimob, AKP Anton Anis. SErta para asisten, staf ahli Bupati, para pejabat jajaran Pemkab Rejang Lebong.

Dalam rapat itu, Wabup menyampaikan 14 point-point penting yang disorot fraksi-fraksi. Yakni, pertama, penanganan gelandangan pengemis dan ODGJ telah dilakukan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3PPKB, dinas kesehatan dan instansi terkait secara bertahap melalui upaya preventif, kuratif dan upaya reintegrasi sosial.

Kedua, bidang keagamaan menjadi salah satu program terutama mendukung misi-misi ke 2 RPJMD Kabupaten Rejang Lebong.

Ketiga, pembinaan dan pengawasan guru agama desa dan kelurahan dilakukan secara bersama-sama oleh bagian kesra, camat, Kades/lurah sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Keempat, pengangkatan ASN khususnya P3K untuk jabatan fungsional guru berpedoman pada Permenpan RB nomor 649 Tahun 2023.

Kelima, kawasanan Diklat DMHB yang telah bersertifikat hak pakai tahun 2022 yaitu seluas 18,85 ha, akan tetapi pada saat dilakukan pengukuran masih ditemukan permasalahan.

Mengenai Hibah tanah kepada kampus IAIN, Pemda sangat mendukung dan mendorong pengembangan kampus IAIN Curup menjadi Universitas Islam Negeri.

Keenam, terkait standar pelayanan yang ada terutama penyediaan lift dan perbaikan jalan naik.

Ketujuh, upaya-upaya peningkatan penanganan rumah tidak layak huni atau bedah rumah.

Kedelapan, Bupati Rejang Lebong telah menerbitkan surat rekomendasi penunjukan SPBU sebagai penyalur BBM bersubsidi kepada BPH MIGAS.

Kesembilan, kegiatan fisik yang belum dilakukan pelelangan untuk melakukan pendataan dan inventarisir terlebih dahulu termasuk kendala yang dihadapi.

“Bupati Rejang Lebong sejak awal telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala SKPD, untuk segera melakukan upaya dan mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan percepatan penyerapan anggaran,” pungkas Wabup.

Kesepuluh, pendataan sarana dan prasarana sekolah jenjang SD dan SMP telah dilakukan melalui Dapodik yang wajib diupdate setiap oleh sekolah.

Kesebelas, pembangun jalan lintas di Kecamatan SBU sepanjang 6 KM karena rusak berat akan dikoordinasikan terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kedua belas, terkait peningkatan jalan dan pengadaan lampu jalan menuju RSUD Rejang Lebong.

Ketiga belas, revisi atau perubahan perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan PT. Agroteh Bukit Daun tentang pembangunan perkebunan teh PT. Agroteh Bukit Daun Kecamatan Bermani Ulu.

Terakhir, surat edaran Bupati Rejang Lebong terkait netralitas bagi ASN dan pegawai Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam penyelenggaraan Pemilu.

Selanjutnya, Wabup yang akrab disapa Bonbon itu menyampaikan terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Rejang Lebong atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislative.

“Demikian jawaban dan penjelasan yang dapat kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat, terhadap pandangan umum atas nota pengantar Rancangan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024,” demikian Wabup. (Sonya)

Editor : Rahman Jasin
Reporter : Sonya