Profile, Visi Misi, dan Program Kerja

Bupati Rejang Lebong

Drs. Syamsul Effendi, MM

Bupati Rejang Lebong periode 2021-2024, beliau dilantik pada tanggal 26 februari 2021 oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, melalui pemilihan Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong dan beliau terpilih menjadi Bupati Rejang Lebong dengan masa jabatan 2021-2024.

  • Nama : Drs. Syamsul Effendi, MM
  • Tempat /Tanggal Lahir : Turan Baru, 10 Agustus 1965
  • Alamat : Desa Perbo Kecamatan Curup Utara
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Agama : Islam
  • Isteri : Hartini
  • Profesi : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Politikus.
  • SD Negeri 07 Curup ( 1973 – 1979 )
  • SMP Muhammadiyah Curup ( 1979 – 1982 )
  • SMA 1 Curup ( 1982 – 1985 )
  • Diploma III APDN ( 1987 – 1990 )
  • Strata I IIP ( 1992 – 1995 )
  • Strata II UNIB ( 2002 – 2005 )
  • Sekretaris Lurah Jalan Gedang Kota Bengkulu 1990 – 1995.
  • Sekretaris Camat Kecamatan Curup 1995 – 2000.
  • Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Rejang Lebong 2000 – 2001.
  • Sekretaris Camat Kecamatan Ujan Mas 2001 – 2002.
  • Camat Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas 2002 – 2003.
  • Camat Lebong Utara Kecamatan Lebong Utara 2003 -2004.
  • Kepala Bagian Kepegawaian Setda Rejang Lebong 2004 -2005.
  • Kepala Kantor Perhubungan Rejang Lebong 2005 – 2008.
  • Kepala Dinas Perhubungan Dan Kominfo Kabupaten Rejang Lebong 2008 -2010.
  • Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Setda Rejang Lebong 2010 – 2011.
  • Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda Rejang Lebong 2011 -2012.
  • Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong 2012 -2013.

Ketua MPD Partai PKS Kabupaten Rejang Lebong.

  • Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
  • Penghargaan Peringkat Kedua Kategori Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Terbaik Lingkup Kantor Wilayah Djpb Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Rapat Koordinasi Daerah & Treasury Awards Tahun 2021.
  • Penghargaan Pelaksanaan Posko PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Dalam Penanganan COVID-19 Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2021.

Wakil Bupati Rejang Lebong

Hendra Wahyudiansyah, SH

Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2021-2024. Terpilih menjadi Wakil Bupati dan periode 2021 – 2024, beliau dilantik bersama Bupati pada tanggal 26 Februari 2021 oleh Gubernur Provinsi Bengkulu

  • Nama : Hendra Wahyudiansyah,SH

  • Tempat/tanggal Lahir : Bengkulu, 31 Desember 1982

  • Alamat : Jl. Sapta Marga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong

  • Jenis Kelamin : Laki – Laki

  • Agama : Islam

  • Isteri : Indah Tri Wahyuni

  • Profesi : Wiraswasta

  • SD 31 Bengkulu ( 1995 )
  • SMP 09 Bengkulu ( 1998 )
  • SMA 4 Curup ( 2001 )
  • Universitas Teknologi Surabaya (2007)
  • Ketua PMI ( Palang Merah Indonesia ) Rejang Lebong
  • Ketua Harian IPSI ( Ikatan Pencak Silat Indonesia ) Rejang Lebong
  • Ketua SANS ( Satgas Anti Narkoba Sekolah ) Rejang Lebong
  • Wakil Ketua KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia ) Rejang Lebong
  • Pembina IKPB ( Ikatan Keluarga Persada Barokah ) Rejang Lebong
  • Ketua Bapera ( Barisan Pemuda Nusantara ) Rejang Lebong
  • Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Wtp) Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020.
  • Penghargaan Peringkat Kedua Kategori Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Terbaik Lingkup Kantor Wilayah Djpb Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Rapat Koordinasi Daerah & Treasury Awards Tahun 2021.
  • Penghargaan Pelaksanaan Posko Ppkm ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Dalam Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2021

Sekertaris Daerah

Yusran Fauzi, ST

Sekertaris Daerah Rejang Lebong periode 2021-2024 .

  • Nama : Yusran Fauzi, ST

  • Tempat/tanggal Lahir : Muara Aman, 20 Februari 1966

  • Alamat : Jl. Prof M Yamin Ii No 28 Rt 002 Rw 001 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong

  • Jenis Kelamin : Laki – Laki

  • Agama : Islam

  • Isteri : Erma Wani

  • SD Negeri Tanjung Agung (1971-1977)
  • SMP Xaverius Curup (1977-1981)
  • SMA Negeri 1 Curup (1981-1984)
  • Diploma III Universitas Sriwijaya (1984-1987)
  • Strata I Universitas Prof. Dr. Hazairin,SH (1993)
  • Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan TK. IV 2003
  • Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan TK. II 2012
  • Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan TK. III 2019
  • Staf Bagian Umum Setwilda Tk.II Kabupaten Rejang Lebong 1993 – 1995.
  • Staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong 1995 – 1997.
  • Staf Dinas LLAJ Kabupaten Rejang Lebong 1997 – 2002
    Kasi Keselamatan Dan Teknik Sarana Kantor Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong 2002 – 2005.
  • Kasi Perencanaan Program Kantor Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong 2005 – 2006.
  • Kasi Peralatan Dinas Kimpraswil Kabupaten Rejang Lebong 2006 – 2009
  • Kasi Penyusunan Program Koperasi, UKM Dan Perindag Kabupaten Rejang Lebong 2009 – 2010
  • Kabid Peneliti Dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Lebong 2010 – 2012
  • Kabag Pengendalian Program Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong 2012 – 2013
  • Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebong 2013 – 2014
  • Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Empat Lawang 2014 – 2016.
  • Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Empat Lawang 2016 – 2017.
  • Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong 2017 – 2018
  • Kepala Dinas PUPR Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong 2019 – 2021

Visi dan Misi

Berdasarkan visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih maka visi pembangunan Kabupaten Rejang Lebong dalam RPJMD 2021-2026 adalah: Terwujudnya Kabupaten Rejang Lebong BERCAHAYA untuk SEMUA (Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya, untuk Sejahtera dan Maju Bersama). Visi ini menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan Kabupaten Rejang Lebong yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan. Perumusan penjelasan visi Kabupaten Rejang Lebong dalam RPJMD 2021-2026 disajikan pada penjelasan berikut ini.

1. Bercahaya
Terwujudnya Kabupaten Rejang Lebong BERCAHAYA bukan hanya sekedar Akronim dari kata Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, dan Berbudaya. Arti secara harfiah kata Cahaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti Sinar atau Terang, sedangkan BERCAHAYA memiliki arti memancarkan sinar atau cahaya. Lebih jauh lagi jika dilihat secara etimologis, cahaya adalah sesuatu yang menyinari suatu objek sehingga objek tersebut menjadi jelas dan terang. Menurut pakar tata bahasa Arab Ibrahim Anis dalam, nur (cahaya) adalah sesuatu yang menyebabkan mata dapat melihat sehingga makna dari BERCAHAYA itu sendiri merupakan representasi dari harapan, tekad dan tujuan untuk menghadirkan Pemerintah sebagai petunjuk arah menuju Kesejahteraan dan Kemajuan bersama. Sebagai pemegang mandat dari masyarakat, pasangan SAHE berkomitmen untuk tidak abai dengan segala masalah yang tengah dihadapi oleh masyarakat, sebagaimana sejalan dengan filosofi dari CAHAYA yang tidak pernah memilih untuk merambat pada setiap celah– celah kegelapan. Oleh karena itu, BERCAHAYA merupakan tujuan primer yang wajib diwujudkan untuk mencapai tujuan sesungguhnya yang diharapkan oleh masyarakat yaitu Kesejahteraan dan Kemajuan Bersama.

2. Untuk Semua

Untuk Semua bukan sekedar akronim dari kata Sejahtera dan Maju Bersama. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan tidak akan berpihak pada status, suku, agama, dan ras manapun, melainkan untuk kepentingan dan cita- cita bersama. Untuk SEMUA juga bermakna bahwa program dan kebijakan Pemerintah merupakan ikhtiar kolektif dan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat yang sinergis.

Sesuai dengan harapan terwujudnya Terwujudnya Kabupaten Rejang Lebong BERCAHAYA untuk SEMUA (Berkarakter, Religius, Cerdas, Sehat, Berbudaya, untuk Sejahtera dan Maju Bersama), maka ditetapkan misi pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026 sebagai upaya dalam mewujudkan visi, sebagai berikut:

1. Membangun karakter masyarakat Rejang Lebong yang berdaya saing dan inovatif.

2. Memantapkan pemahaman, pengamalan, dan pelestarian nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan.

4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dan rujukan masyarakat.

5. Melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai identitas daerah.

6. Mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan yang berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima.

7. Mewujudkan pembangunan kawasan berbasis potensi lokal (pertanian dan pariwisata) dan ekonomi kreatif untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

8. Memperluas ketersediaan lapangan kerja guna mengentaskan kemiskinan melalui program-program solutif.

9. Mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang integratif dan kolaboratif.

Penjabaran Misi

Penjabaran Misi 1 : Sebagaimana Program Nasional yang memprioritaskan pentingnya Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diejawantahkan dalam program Revolusi Mental, membangun Karakter Masyarakat sangatlah penting guna menghadapi kompetisi global serta meningkatkan kualitas dan daya saing masyarakat. Karakter masyarakat yang kompetitif dan inovatif akan melahirkan kepedulian sosial masyarakat terhadap ikhtiar bersama dalam mewujudkan kemajuan bagi Kabupaten Rejang Lebong.

Penjabaran Misi 2 : Memantapkan pemahaman, pengamalan dan pelestarian nilai-nilai agama dalam mewujudkan masyarakat yang religius merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari tujuan pembangunan itu sendiri. Melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan akan membentuk tatanan pemerintahan dan masyarakat yang bersih, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penjabaran Misi 3 : Pendidikan merupakan indikator utama pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari aksesibilitas serta kualitas pendidikan yang dimiliki. Usaha peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan meliputi pemerataan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas serta sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Keberpihakan Pemerintah terhadap pendidikan merupakan wujud investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah yang akan melahirkan generasi emas.

Penjabaran Misi 4 : Kualitas pelayanan kesehatan akan direpresentasikan dengan usaha perbaikan dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan, pemenuhan fasilitas kesehatan dasar dan rujukan, meningkatkan kemudahan akses ke fasilitas kesehatan dasar dan rujukan, serta pemerataan layanan kesehatan ke seluruh Kabupaten Rejang Lebong.

Penjabaran Misi 5 : Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong yang beragam merupakan identitas daerah yang dapat menjadi daya tarik wisata budaya daerah yang dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat sehingga harus dipertahankan eksistensinya melalui pelestarian budaya.

Penjelasan Misi 6 : Birokrasi (pemerintahan) merupakan poros dari pembangunan daerah sehingga sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan yang berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima melalui penguatan reformasi birokrasi, menyelenggarakan pemerintahan yang good governance, menghadirkan kepemimpinan yang humanis dan aspiratif, membangun ruang keterlibatan terkait kebijakan publik, serta pengelolaan anggaran dengan lebih transparan, efektif dan efisien.

Penjelasan Misi 7 : Rejang Lebong merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Bengkulu yang memiliki banyak objek wisata potensial sekaligus sebagai daerah pertanian yang memiliki beberapa komoditas unggulan, antara lain kopi, gula aren dan tanaman holtikultura lainnya membutuhkan langkah strategis dan berkelanjutan dalam rangka mengoptimalkan setiap potensi yang ada. Pengembangan pariwisata Kabupaten Rejang Lebong harus dilaksanakan secara holistik dengan mempertimbangkan seluruh aspek pendukung, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang berkualitas, pelaku usaha wisata yang berkompeten, dan melaksanakan event-event yang berkaitan dengan kepariwisataan. Pengembangan komoditas unggulan pada sektor pertanian dilaksanakan berbasis kawasan dengan membangun sistem hilirisasi guna meningkatkan nilai ekonomis bagi masyarakat petani. Pengembangan ekonomi kreatif tidak kalah penting untuk menjadi perhatian guna mendukung kegiatan pariwisata dan pertanian di era digital yang dihadapi saat ini. Pengembangan pariwisata, pertanian dan ekonomi kreatif yang terintegrasi akan mampu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

Penjelasan Misi 8 : Minimnya ketersediaan lapangan kerja merupakan penyebab utama tingginya tingkat kemiskinan di suatu daerah. Oleh karenanya dibutuhkan beberapa program solutif yang dapat menjawab tantangan ini, beberapa diantaranya adalah menjalin kerjasama dengan pihak swasta (investor) dan meningkatkan kepercayaan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Rejang Lebong guna mendapatkan suntikan dana untuk memperluas ketersediaan lapangan kerja.

Penjelasan Misi 9 : infrastruktur sebagai sarana pendukung dalam percepatan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat sangatlah penting untuk dilaksanakan secara integratif dan kolaboratif. Infrastruktur yang integratif dimaksudkan untuk mengintegrasikan semua program -program prioritas lainnya, misalnya pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata, pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan untuk meningkatkan aksesibilitas proses produksi petani. Pembangunan secara kolaboratif merupakan pembangunan yang melibatkan seluruh stakeholder dengan mengedepankan musyawarah berdasarkan skala prioritas.

Program Strategis

STRATEGI

Strategi merupakan langkah-langkah yang memuat sejumlah program indikatif untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dalam strategi terdapat rumusan strategi yang merupakan uraian pernyataan yang menjelaskan bagaimana Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang akan diwujudkan.

Strategi akan dilengkapi denan arah kebijakan yang menunjukan fokus atau prioritas perhatian yang akan ditetapkan untuk mendukung terjaganya proses pembangunan agar menuju pada tujuan, sesuai dengan kurun waktu 5 (Lima) tahun mendatang (RPJMD).

ARAH KEBIJAKAN

Arah Kebijakan merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu kewaktu selama 5 (Lima) tahun. Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan urutan waktu pelaksaanaan.

Strategi dan arah kebijakan merupakan komponen dari bagian yang diperlukan dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah, sebagai dasar perumusan program menurut urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Untuk mewujudkan 6 (Enam) tujuan dan 20 (Dua Puluh) sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 – 2021, maka disusunlah 23 (Dua Puluh Tiga) Strategi dan 42 (Empat Puluh Dua) Arah Kebijakan dengan rincian :

Misi I . Mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata terdapat 1 strategi dan 3 arah kebijakan;

Misi II . Mewujudkan kualitas pendidikan yang merata dan berkeadilan , terdapat 3 Strategi dan 4 Arah Kebijakan;

Misi III . Mewujudkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang berdaya saing, terdapat 8 strategi 14 arah kebijakan.

Misi IV . Mewujudkan nilai-nilai agama dan budaya dalam melandasi pelaksanaan pembangunan, terdapat 1 strategi 3 arah kebijakan

Misi V .Mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel,terdapat 5 strategi 9 arah kebijakan.

Misi VI .Mewujudkan pembangunan yang merata dan bersinergi yang berwawasan lingkungan “ terdapat 7 strategi 12 arah kebijakan.