MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Wabup Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 pekerja rentan yang meninggal dunia. Santunan senilai Rp42 juta per orang itu diserahkan Wabup usai Musrenbang Kabupaten di Gedung Serba Guna, pukul 14.30 WIB, Selasa, (5/3).

Saat menyerahkan santunan itu, Wabup didampingi Sekda, Yusran Fauzi, ST, Kepala Bappeda, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.Si dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Curup, Yogo Iman Kustianto.

Santunan itu langsung diterima ahli waris kedua pekerja. Kedua yang meninggal itu adalah Denik, warga Desa Apur, Sindang Beliti Ulu dan Parjan, warga Desa Teladan, Curup Utara.

‘’Denik meninggal Bulan Oktober dan Parjan Bulan Desember 2023. Keduanya meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Tapi, meninggal karena sakit,’’ jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Curup, Yogo Iman Kustianto.

Dikatakan, selama Januari – Desember 2023, Pemkab Rejang Lebong telah membayar premi 10.000 pekerja rentan. Dengan nilai premi sebesar Rp18.600 per orang.

‘’Tahun 2024 ini program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilanjutkan untuk 10.000 peserta yang preminya ditanggung Pemkab,’’ lanjut Yogo.

Sementara Bustami (72), ayah kandung Denik mengucapkan terimakasih atas dikucurkannya santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.

‘’Kami berterimakasih sekali dengan pak bupati. Sebab, kami mendapat santuan dari BPJS sebesar Rp42 juta ini. Uang ini akan saya serahkan kepada Anis, istri Denik. Soalnya, Denik meninggalkan istri dan dua anak. Sehingga uang ini dapat digunakan sebagai modal keluarga almarhum anak saya ini,’’ ungkap Bustami.

Selama ini lanjut Bustami, Denik bekerja sebagai petani kopi di kebun miliknya di Desa Apur. ‘’Denik memang sudah lama menderita sakit jantung,’’ tuturnya.

Sedangkan Camat Sindang Beliti Ulu, Jendra berharap program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan ini dapat berlanjut. ‘’Tahun 2023 Sindang Beliti Ulu mendapat kuota 170 peserta BPJS khusus pekerja rentan. Tahun 2024 ini kita akan mengusulkan lebih banyak lagi,’’ kata camat. (rhy)

Editor : Rahman Jasin