MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH secara langsung membuka acara audit kasus stunting di Aula Kantor Camat Curup Selatan, Senin (24/10).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kabupaten Rejang Lebong pagi itu membahas tentang bagaimana Pemkab Rejang Lebong kedepan menangani kasus stunting.

Dalam sambutannya, Wabup Hendra mengatakan, salah satu upaya penurunan angka stunting melalui audit kasus stunting.

Audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting, tim audit kasus stunting telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pelaksana Tim,” ujar Wabup Hendra.

Dalam audit kasus stunting ini, Wabup berharap dapat mencegah kejadian serupa, merumuskan solusi dan memberikan rekomendasi bagi tindakan atau penanganan yang tepat pada kasus stunting.

“Dengan begitu kasus penurunan stunting dapat menurun di Kabupaten Rejang Lebong,” kata Wabup kembali.

Wabup meminta agar seluruh sektor Dinas Instansi terkait yang ada di lingkungan kerja Pemkab Rejang Lebong harus bekerja ekstra dalam menangani kasus stunting, terlebih di Kecamatan yang angka stuntingnya masih tinggi.

“Ini harus kerja bareng, harus duduk bersama tujuannya agar kebutuhan untuk penanganan stunting bisa serempak dan sejalan,” tegas Wabup.

“Tolong ini jadikan perhatian dalam penanganan kasus stunting,” tutupnya. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)