TIM MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Rejang Lebong, bertekad menurunkan angka stunting di Rejang Lebong. Untuk mewujudkan tekad itu TPPS Rejang Lebong telah menggelar Diseminasi Hasil Rekomendasi Kepada Lintas Sektor Kabupaten Bagian 1. Diseminasi dilaksanakan di Hotel Golden Rich, Jl Iskandar Ong, Curup Tengah, pukul 08.00 WIB, Selasa, (3/10).

Pertemuan ini dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, S.H sekaligus ketua TPPS Rejang Lebong, Asisten 2 Bidang Perekonomian, Pembangunan, Dan Keuangan diwakili, Dinas DP3APPKB diwakili oleh Sekdis Eni S,SKM, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan. Dinas Pertanian dan Perikanan, tenaga ahli pendamping. Bappeda, Poltekes Kemenkes Bengkulu, Dinas Kominfo. Puskesmas dan Satgas stunting

“Stunting jadi masalah penting yang harus ditangani , setiap instansi harus berkolaborasi untuk menangani dan dapat diturunkan hingga 14% sampai 2024. Saya harap kasus stunting di Rejang Lebong, dapat berjalan dengan baik hingga 0% kasus stunting dikabupaten kita ini.

Terkhusus Sinas Kesehatan dan OPD terkait adalah tanggung jawab utama. Saya mengapresiasi Rejang Lebong yang menjadi nomor 1 di Provinsi Bengkulu dalam menangani stunting,” ujarnya.

Dan yang lebih penting adalah tantangan kita akan lebih besar bagaimana cara kita mempertahankan prestasi ini dalam menurunkan angka stunting semaksimal mungkin.”jelas Wabup.

Dikatakan, diseminasi ini dilaksanakan untuk mendukung Perpres No. 72 Thun 2021 Tentang Percepatan Penurunan tunting. Serta Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional No.12 Tahun 2021 Tentang Renacana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit diseminasi sesuai kebutuhan dilakukan melalui telekonsultasi antara tim pakar dan tim teknis sesuai lokus kasus audit.

“Ada beberapa kasus terkait stunting yang ada di rejang lebong yang diaudit oleh tim TPPS, diantaranya calon pengantin EA di Talang Rimbo disebabkan tidak adanya pendampingan, belum mendapatkakan edukasi gizi, sosialisasi kesehatan, dan MCK yang belum memadai, dan PHBS perlakuan hidup bersih dan sehat. Kemudian kasus ibu hamil yang tidak diinginkan talang rimbo , kasus stuting lahir prematur usia 32 minggu yang menyebabkan panjang badan bayi yang kurang dari kebanyakan. Yang terakhir datang dari balita yang kekurangan gizi protein.

Hal ini saya kira bisa memberikan gambaran bagaimana kondisi stunting di kabupaten kita ini,” ujar dr. Muhammad Galih Supanji, Sp.Og, di depan peserta diseminasi.

Semua hasil audit kasus stunting yang dilakukan menjadi pedoman instansi terkait untuk mengambil langkah berikutnya. Diringi dukungan dari Puskesmas sebagai sarana kesehatan terdekat kepada masyarakat dapat merancang data untuk menganalisis data stunting.

Kemudian dinas terkait seperti bantuan BLT dari Dinas Sosial , dan pembangunan Jamban dari Dinas PUPR dapat saling berkordinasi untuk meningkatkan kualitas hidup sehingga dapat menekan angka stunting di Rejang Lebong.
.
Bapedda Provinsi Bengkulu , Dr Jon Hendry Nurdan, M.Kes menyampaikan sambutan via zoom “Pertama saya mengucapkan selamat atas prestasi Rejang Lebong menempati urutan pertama dalam penguatan aksi aemergensi penanganan stunting dari 10 kabupaten Provinsi Bengkulu.

Tim penilai stunting terdiri dari 21 orang dari berbagai instansi terkait. Hasilnya, Rejang Lebong mencapai angka 100% angka laporan PK Stunting. Saya berpesan untuk Bapedda dan instansi terkait Rejang Lebong untuk tetap konsisten menurunkan angka stunting.

Dengan taget 14% dari angka stunting nasional, Mengingat Presiden Jokowi Dodo mengatakan Minimal 3% angka stunting dapat di tekan, sementara rejang lebong sudah memenuhi standart dengan 5,3% dari target yang disebutkan presiden,” katanya.
.
Terakhir berita gembira dalam sesi tanya jawab disampaikan bahwa Rejang Lebong dapatkan bantuan insentif Rp. 5,7 M untuk penanganan stunting. Bantuan itu berasal dari Kementerian Keuangan-RI bersama dengan Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma. Diharapkan ini dapat membawa angin segar bagi perubahan kabupaten Rejang Lebong. (rhy)

Reporter : Tatang
Editor : Rahman Yasin