MEDIA CENTER REJANG LEBONG – ‘’Jumlah angkatan kerja di Rejang Lebong 2023 mencapai 170.298. Sedangkan penduduk usia kerja mencapai 218.721. Sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 165.297,’’ ungkap

Kadis Nakertrans Rejang Lebong, Syamsir, SKM, MKM, Kamis, (14/3).

Untuk menekan angka pengangguran itu lanjut Syamsir, Disnakertrans telah berusaha melakukan langkah-langkah konkret. Seperti menggelar bursa kerja melalui Job Fair yang dilaksanakan setiap tahun. Serta menggalang peluang program pekerja migran Indonesia.

‘’Job Fair 2024 akan kita gelar Bulan April. Kita akan menggandeng perusahaan lokal, regional dan nasional yang akan merekrut tenaga kerja. Sehingga, Job Fair ini dapat dimanfaatkan angkatan kerja Rejang Lebong. Selain itu, Disnaker juga siap membuka bursa kerja hybrid secara online dan offline,’’ ujar Syamsir.

Untuk bisa direkrut perusahaan BUMN, BUMD dan swasta murni yang bergerak di berbagai bidang itu, maka para angkatan kerja harus mempersiapkan diri. Sehingga bisa memenuhi persyaratan yang digariskan perusahaan yang dipilih.

Soalnya, tiap perusahaan akan menerapkan persyaratan yang wajib dipenuhi pencari kerja. Mulai dari persyaratan akademis maupun persyaratan teknis lain. ‘’Tenaga kerja yang memenuhi syarat akan diterima perusahaan yang membuka peluang kerja melalui Job Fair,’’ katanya.

Khusus pekerja migran Indonesia tahun 2023, lanjut Syamsir, Disnakertrans telah mengirim 34 tenaga kerja ke 6 negara tetangga. Rinciannya, Taiwan 11 tenaga kerja, Malaysia 18 tenaga kerja, Arab Saudi 2 tenaga kerja, Hongkong 1 tenaga kerja, Singapura 1 tenaga kerja dan Brunei Darussalam 1 tenaga kerja.

‘’Tahun 2024 kita baru mengirim 5 tenaga kerja ke Taiwan, Malaysia dan Polandia. Untuk membantu angkatan kerja yang belum mendapat kerja itu,’’ ujarnya.

Selain itu, tukas Syamsir, Disnakertrans telah mendaftarkan 10.000 tenaga kerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Preminya senilai Rp16.800 per orang ditanggung Pemkab Rejang Lebong. Sehingga, ketika meninggal dunia maka keluarganya akan mendapat dana klaim BPJS senilai Rp42 juta. Sehingga dana itu bisa digunakan untuk menopang hidup dan kehidupan keluarga yang ditinggalkan,’’ ujarnya. (rhy)

Editor : Rahman Jasin