MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sosialisasi zona integritas BPK BENGKULU menuju WBBM dan Workshop Percepatan TLRHP serta Penyelesaian Ganti Rugi Daerah secara daring zoom meeting di ruang Rapat Bupati tadi pagi Senin (4/7) berlangsung sukses.

Dalam penyampaian penjelasan via zoom meetingnya BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Bengkulu menyampaikan, persentasi kesesuaian TLPHP Pada AKN V per Juni 2022 Bengkulu berada dibawah rata-rata 70,89 %, tren TLRHP BPK yang sesuai pada perwakilan provinsi Bengkulu mengalami peningkatan di 2021 semester II yaitu 73,10%.

“Penyelesaian tindak lanjut per semester I tahun 2019 Kabupaten Rejang Lebong, Jumlah rekomendasi 109, TL sesuai rekomendasi 546 dan persentase 77,01%. Rejang Lebong berada diurutan pertama pada tahun 2019. TLPHP tertinggi di semester II Tahun 2021, Rejang Lebong berada diurutan ke III dengan persentase 85,01%. Sedangkan rekapitulasi pemantauan kerugian negara/daerah semester II 2021 Kabupaten Rejang Lebong penetapan/dalam proses untuk Kabupaten Rejang Lebong tidak ada, temuan BPK 24.337,19 Temuan APIP/lainnya 1.058,24 jumlah kerugian 25.395,43 angsuran kerugian 4.914,60 pelunasan 13.209,50 sisa kerugian 7.271,31,” jelas Pemaparan disampaikan pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (4/7).

Dari data referensi yang berhasil dihimpun Jurnalis MCRL dilapangan, rapat ini dihadiri Asisten III Drs. H. Sumardi,M.Si, Staf Ahli Bupati dan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Rejang Lebong.(Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)