MEDIA CENTRE REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong hari ini menggelar sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung diruang Pola Pemkab Rejang Lebong tersebut, Rabu, (20/9) pagi, merupakan upaya untuk memastikan pengambilan keputusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam perencanaan kebutuhan milik daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten 3 Setda Kab. Rejang Lebong, Drs.H .Sumardi, Kepala bagian Hukum Sekda RL, Indra Hadiwinata. S.H , Kepala Bidang Aset BPKD RL Dodi isgianto S.Sos. Serta
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, perwakilan ketua panitia menyampaikan bahwa proses perencanaan OPD dalam perencanaan kebutuhan milik daerah ini membutuhkan kerja keras agar dapat mencapai hasil yang maksimal bagi OPD dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Tujuan perwakilan OPD hadir dalam acara ini adalah untuk berpartisipasi dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD.

Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan penggunaan anggaran dengan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2024.

Pemkab Rejang Lebomg berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah demi kesejahteraan masyarakat. (Ttg)