MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Secara simbolis Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM menyerahkan 10.000 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang tersebar di 156 desa dan kelurahan. Penyerahan kartu itu dilakukan bupati usai membuka sosialisasi kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di aula BLKM, Rabu, (20/12).

Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis itu diterima 3 perwakilan pekerja rentan dari Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang, Desa Air Pikat Bermani Ulu dan dari Kelurahan Adirejo, Curup.

Penyerahan kartu BPJS pekerja rentan itu dihadiri Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, M.Si, Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM., MKM, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Dr. H.Bambang Utama, MM dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong. Plus, seluruh kepala dinas instansi jajaran Pemkab. Serta 156 kades dan lurah.

‘’APBD kita hanya Rp 1 triliun lebih dikit. 50 persen untuk rutin. Tapi, untuk kegiatan kemanusiaan dan kemasyarakatan tetap kita utamakan. Jadi sifatnya urusan wajib. Termasuk untuk kepesertaan 10.000 pekerja rentan ini,’’ kata bupati.

Selain untuk 10.000 pekerja rentan, APBD juga digunakan untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan yang direalisasikan melalui program UHC yang totalnya mencapai 98 persen dari jumlah penduduk 281.000 jiwa. ‘’Jadi hanya 2 persen penduduk yang belum mendapat jaminan Kesehatan gratis yang dibantu melalui dana APBD,’’ ujar bupati.

Bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini tutur bupati akan dilanjutkan hingga tahun 2024. Untuk itu, bupati meminta para lurah dan kades untuk memantau, dan mendata ulang pekerja rentan di desa dan kelurahan.

‘’Tahun depan kita tambah 10.000 lagi pekerja rentan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Sehingga, mereka bisa mendapatkan santunan Ketika terjadi musibah maupun kematian,’’ terang bupati.

Selain itu, bupati juga mengimbau ASN yang tergabung dalam Korpri dapat menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan secara mandiri.

Sementara Kadis Nakertrans, Syamsir, SKM, MKM, menjelaskan bahwa sebelumnya 477 RT/RW sudah lebih dulu didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

‘’Sedangkan untuk Kades dan perangkat desa, perangkat adat dan perangkat agama diusulkan untuk didaftarkan melalui dana desa. Begitu juga lurah dan perangkat kelurahannya,’’ jelas Syamsir.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel, Dr.H.Bambang Utama, MM, menjelaskan dari 10 kabupaten/ kota di Bengkulu, baru Rejang Lebong yang mendaftarkan 10.000 pekerja rentan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang dibiayai melalui dana APBD.

‘’Dari 10.000 pekerja rentan yang didaftarkan itu sudah 2 orang meninggal dunia dan diberikan santunan Rp 42.000.000 perorang. Ditambah beasiswa untuk 2 anaknya mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi senilai Rp 174.000.000.

Selain itu, 10 dari 477 RT/RW yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan telah meninggal dunia dan mendapat santunan Rp 42.000.000 per orang.

‘’Jadi, daftarkan diri kita sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Sebab, kita meninggal tidak menunggu APBD. Hanya dengan Rp.15.000 per orang per bulan. Untuk SPSI Rp 10.800 per orang per bulan dengan catatan, upah yang diterima pekerja Rp 2.000.000 per bulan. Sedangkan utuk ASN Rp 16.800 per orang per bulan,’’ demikian Bambang Utama.

Sebelum acara pembukaan sosialisasi ditutup, Bambang Utama memberikan penghargaan BPJS Ketenagakerjaan kepada bupati. (rhy)

Editor : Rahman Jasin