MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar Apel Bersama sebagi agenda rutinitas Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan ini, Seketaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST,, menjadi Inspektur Upacara yang diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Rejang Lebong di lapangan Kantor Bupati RL, Senin pagi (20/3).
Pada apel bersama ini, Sekda Rejang Lebong menjelaskan, sebagai rutinitas Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong seharusnya apel bersama dilaksanakan pada tanggal 17 Maret namun dibulan ini mengalami perubahan ditanggal 20 Maret.
“Perubahan itu dikarenakan pada tanggal 17 Maret yang lalu ada agenda Rakernas AMAN yang dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong sehingga Apel bersama diundur hari ini,” jelas Sekda.
Lebih lanjut, Seketaris Daerah Rejang Lebong membahas tentang hari bulan puasa yang tinggal hitungan beberapa lagi.
“Ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian terutama berkaitan dengan pasar Ramadhan dan hari ini akan dilakukan pengecekan ke pasar-pasar terutama pengecekan bahan pokok,” kata Sekda Rejang Lebong.
Sementara itu, Sekda Rejang Lebong menyampaikan pada bulan puasa yang ke 1444 Hijrah ditahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong berkonsep pada fungsi pasar.
“Kita akan lebih berfokus pada fungsi pasar yang mana tetap dilaksanakan di pasar Dee, Pasar Atas, Pasar Bangmego, dan Pasar Kuliner Setia Negara,” ungkapnya.
Selain itu, Sekda Rejang Lebong menyampaikan pada minggu kemarin Seketariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sudah mulai menerapkan apsensi menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Tentunya Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini akan diberlakukan juga ke seluruh OPD dan Camat termasuk juga nanti menerapkan Aplikasi SRIKANDI guna membagun sistem Pemerintahan Daeran Rejang Lebong yang berbasis elektronik,” ujarnya.
Memasuki bulan Maret, Sekda Rejang Lebong menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong sudah menayangkan 99% Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Triwulan I.
“Alhamdulillah hampir seratus persen, namun masih ada satu OPD yang masih belum melakukan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran (TA) 2023. Oleh karena itu, diharapkan segera melaksanakannya dengan batas limit tanggal 31 Maret,”pungkasnya.
Dalam hal ini, Sekda Rejang Lebong berpesan kepada seluruh OPD Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melakukan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk segera memulai pelaksanaan kegiatannya.
“Jika kita melakukan diawal, maka diakhir tahun kita akan lebih santai dan penyerapan juga akan lebih cepat,”tuturnya.
Tidak lupa, Sekda Rejang Lebong mengingatkan kembali terkait HUT Kota Curup Tahun 2023 yang sebentar lagi akan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong agar perlu dipersiapkan dari jauh-jauh hari.
“Perlu dipersiapkan baik berupa Surat Kerja (SK), kegiatanya, penanggung jawabnya, serta anggaran dan lain sebagainya agar HUT Kota Curup Tahun 2023 bisa terjadwal dengan baik dan ini akan segara dirapatkan,”tutupnya. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)