MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Bupati Kabupaten Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM membuka secara langsung acara Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang ke-VII dan sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) tahun 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong tadi pagi Jum’at (17/3).

Pada kesempatan yang baik ini, Bupati Rejang Lebong mengucapkan selamat datang kepada seluruh Peserta Rakernas AMAN yang ke tujuh di Taneak Jang Bumei Pat Petulai, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

“Saya merasa senang dan bangga serta rasa syukur yang mendalam, sebagaimana kita saksikan bersama bahwa para Peserta RAKERNAS AMAN ini berdatangan dari berbagai penjuru Tanah Air dalam kerangka kebinekaan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote,” ungkap Bupati, Jum’at (17/3).

Selaku tuan rumah kegiatan Rakernas AMAN, Bupati Rejang Lebong berharap selama pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sukses, lancar, aman dan damai.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Rejang Lebong oleh karena itu saya mengapresiasi serta ucapan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kepercayaan dari pihak pengurus besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tingkat Nasional,” pungkasnya.

Selanjutnya, Bupati Rejang Lebong menjelaskan Kabupaten Rejang Lebong sudah menetapkan setidaknya lima Keputusan Bupati Rejang Lebong tentang pengakuan dan perlindungan Kutei Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Rejang Lebong.

“Diantaranya Kutei Air Lanang, Kutei Bangun Jaya, Kutei Babakan Baru, Kutei Cawang dan yang terakhir Kutei Lubuk Kembang, yang saat ini menjadi titik lokasi penyelenggaraan kegiatan Rakernas AMAN ke-7 ini,” jelasnya kembali.

Dalam momentun ini, Bupati Rejang meminta kepada para jajaran Pengurus Besar AMAN Tingkat Nasional, untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami meminta dukungannya untuk mempercepat penetapan legalitas hutan adat, yang berada di wilayah masyarakat hukum adat di Kabupaten Rejang Lebong,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga, besar harapan Bupati Rejang Lebong agar Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih dikenal akan budaya serta kearifan lokalnya, terutama pada sektor perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Rejang Lebong.

Dilain sisi, Sekretaris Jenderal (Sekjend) AMAN Pusat Rukka Sombolinggi mengatakan, kedatangan mereka untuk memperkuat resiliensi dan meneguhkan gerakan politik masyarakat adat.

“Dimana hari ini para pemimpin pusat, wilayah dan daerah berkumpul untuk mempertajam langkah dan kerja organisasi AMAN dalam lima tahun kedepan, sesuai dengan amanat dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN IV),” ujarnya.

Tidak hanya itu, Rukka Sombolinggi juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat adat di Bengkulu khususnya Kabupaten Rejang Lebong yang berkenan menjadi tuan rumah penyelenggara kegiatan Rakernas AMAN VII.

“Tentunya salah satu perjuangan penting organisasi AMAN yaitu pengesahan RUU masyarakat adat yang akan melindungi wilayah adat, kebudayaan, dan alam,” jelas Rukka Sombolinggi.

“Mari memperkuat resiliensi, meneguhkan gerakan politik masyarakat adat yang berdaulat, mandiri dan bermartabat,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebelum penyambutan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, peserta Rakernas AMAN yang ke-VII melakukan parade budaya terlebih dahulu menggunakan pakaian adat sebagai perwakilan masyarakat adat di penjuru Indonesia.

Parade dimulai dari lapangan Setia Negara menuju pendopo Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong dengan jumlah peserta kurang lebih 324 orang diantaranya 21 orang sebagai utusan pengurus wilayah dan 115 orang sebagai utusan pengurus daerah untuk mewakili 7 regional dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Setelah mereka sampai di pendopo, barulah Bupati Rejang Lebong menyambut kedatangan mereka dengan secara adat menggunakan tarian Kejei yang menjadi tari tradisional khas Rejang Lebong.

Sebagai informasi tambahan, Rakernas ini dilakukan selama tiga hari dimulai dari tanggal 17 hingga 19 Maret tahun 2023 yang akan berpusat di Kutei Lubuk Kembang yang menjadi salah satu kawasan adat yang telah diakui melalui surat keputusan Gubernur Bengkulu. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)