MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Rapat mengenai revisi statuta kampus Universitas Pat Petulai (UPP) Tahun 2022 di ruang rapat Yayasan Pat Petulai (YPP) Rejang Lebong berjalan lancar dan sukses langsung dihadiri oleh Orang Nomor Dua di Bumi Pat Petulai (Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH).

Berikut penjelasan singkat Ketua Yayasan Novriza Wahyu Ardiansyah,SE.,ME disampaikan pada Jurnalis MCRL.

“Hasil rapat statuta ini merekomendasikan revisi statuta Universitas Pat Petulai (UPP) untuk ditetapkan dan diteruskan ke LP2 Dikti dan juga penjelasan mengenai hasil PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) Universitas Pat Petulai sebanyak 173 calon Mahasiswa, lalu membahas juga tentang struktur organisasi baru menyesuaikan dengan revisi statuta yg direkomendasikan ini,” demikian disampaikan Ketua Yayasan Pat Petulai (YPP) pada Jurnalis MCRL, Kamis (22/9).

Terpisah, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tetap mengupayakan agar eks RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Rejang Lebong ini tetap dikelola dengan baik oleh pihak manajemen Yayasan Pat Petulai (YPP) sebagai lokasi strategis bagi kampus hijau Universitas Pat Petulai (UPP).

“Universitas Pat Petulai (UPP) akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di RSUD lama ini dan pelayanan publik juga akan tetap berjalan disini secara maksimal sebagai pusat akademik perkuliahan Mahasiswa dan Mahasiswi UPP dengan menggunakan fasilitas gedung yang ada saat ini. Bagi ruang atau gedung yang tidak termanfaatkan bisa kita manfaatkan untuk perkantoran lain. Untuk diketahui masyarakat bahwa kampus Universitas Pat Petulai (UPP) tidak akan pindah dan akan tetap berada di RSUD lama ini,” ungkap Wabup Hendra. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)