Media Center Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Rejang Lebong melaksanakan rapat strategis yang mengkaji dan memvalidasi data keluarga dan individu miskin ekstrim.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan efektif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati RL ini dipimpin oleh Asisten I Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid, dan dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indro Agus Febrianto, beserta jajaran, Ka. OPD terkait, Kabag Setda terkait, dan Camat RL.

Keberadaan pemimpin dan pejabat terkait ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten RL dalam memastikan bahwa program bantuan sosial berjalan dengan baik.

Dalam sambutannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Indro Agus Febrianto menjelaskan bahwa pentingnya diseminasi jaminan sosial sebagai bagian dari Strategi Pemberdayaan Perlindungan dan Pemberdayaan Keluarga Ekonomi (P3KE).

Yang didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) 02/2021, Permendagri 84/2022, serta upaya optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai Inpres 04/2022, Kepmenko PMK 32/2022.

Selain itu, ia juga menyoroti Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem berdasarkan Permendes PDTT 08/2022 dan PMK 128/PMK.07/2022 yang berkaitan dengan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada keluarga dan individu miskin ekstrim,” ujarnya.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dengan verifikasi dan validasi data yang tepat, diharapkan bantuan sosial akan benar-benar menyentuh keluarga dan individu yang membutuhkan, seiring dengan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Pemerintah Kabupaten RL berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait demi mewujudkan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakatnya. (Susilawati)