Media Center Rejang Lebong –Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST, bertindak sebagai pemimpin Apel Bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan ASN Kabupaten Rejang Lebong di lapangan Pemda, Senin pagi (17/1).
Dalam kesempatan ini, Sekda Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan lima pointer arahan Bupati Kabupaten Rejang Lebong dimana ini merupakan momentum tersendiri dalam rangka evaluasi kinerja terutama dari segi disiplin.
Pada pointer pertama Yusran Fauzi, ST, mengajak ASN mencintai serta menjiwai Panca Prasetya kopri dan membahas tentang salah satu beban terbesar APBD saat ini.
“Kami berharap ASN di Rejang Lebong betul-betul dapat mencintai serta menjiwai Panca Prasetya korpri sebagian setiap tanggal 17 setiap bulannya kita mengenakan seragam dan atribut korpri.
Dan juga untuk diketahui bersama salah satu beban terbesar APBD kita saat ini adalah TPP, sehingga pembangunan infrastruktur sedikit mesti dikurangi, hal ini bila tidak diikuti dengan kinerja yang baik, saya kira mesti dievaluasi dulu TPP tahun ini,” katanya.
Pointer ke-dua membahas tentang APBD tahun anggaran 2022 sudah di evaluasi oleh Gubernur Bengkulu dan harapannya tahapan pengolahan keuangan agar segera diselesaikan.
“Tahapan pengolahan keuangan kami berharap segera diselesaikan,sehingga OPD dapat segera merealisasikan progran kegiatan, pengalaman tahun yang sudah ada, banyak kendala bagi OPD untuk merealisasikan program kegiatan dalam kesempatan pertama, hal ini disebabkan oleh proses keuangan yang masih lambat, salah satunya penandatanganan serta cetak DPA, kami minta dalam minggu ini penandatanganan serta cetak DPA sudah harus selesai,” pungkasnya.
Pointer ke-tiga yaitu program Rejang Lebong tentang pemberdayaan masyarakat dengan bantuan keuangan 100 juta perdesa agar berjalan dan dapat bermanfaat ditengah masyarakat.
“Salah satu program Rejang Lebong periode ini adalah program pemberdayaan masyarakat dengan bantuan keuangan 100 juta perdesa,kami berharap betul dengan pihak Bappeda, BPKAD, Dinas PMD, bagian pemerintahan serta seluruh camat untuk memastikan program ini berjalan dan dapat bermanfaat ditengah masyarakat,” ucapnya.
Pointer ke-empat terkait PPKM, dimana masih merujuk inmendagri nomor 69 tahun 2021, dimana Rejang Lebong berada pada level satu didasarkan pada pelaksanaan vaksinasi serta 3T.
“Saya minta Kadis Kesehatan dan Satgas Kabupaten dapat selalu memonitoring dan mengevaluasi capaian target vaksinasi ini serta melaporkannya kepada kami secara bekala sedangkan Untuk pelaksanaan jam kerja perkantoran masih memberlakukan WFH 25% sesuai inmendagri hingga nanti ada perubahan kebijakan,” tuturnya.
“Sementara itu untuk anak sekolah mohon perhatian Dinas pendidikan untuk mengkaji regulasi di kementerian Dikbud bila sudah ada peluang untuk pelaksanaan sekolah tatap muka penuh seperti sedia kala, kami kira ini patut untuk dilaksanakan berharap anak-anak dapat segera mengejar ketertinggalan pelajaran sebagaimana pendemi dua tahun terakhir.” tambahnya.
Pointer Terakhir membicarakan tentang masalah tenaga sukarela, bahwa tidak ingin urusan TKS ini selalu menjadi permasalahan yang selalu dibahas publik dari tahun ke tahun pada pointer ini juga mengajak Sekda melalui BKPSDM untuk mengawasi pelaksanaan ini dengan baik
“Kami berharap masing-masing OPD mulai melakukan kajian dan pengusulan perekrutan ke BKPSDM sesuai dengan sebenar-benarnya kebutuhan organisasi serta sesuai dengan kemampuan keuangan,” tutupnya.