MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kembali menjalin Perpanjangan Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH.,M.Si, saat memimpin rapat tentang Perpanjangan Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Rejang Lebong dengan BPJS Ketenagakerjaan tadi pagi, Selasa (27/12).

Usai rapat di gelar, Pranoto Majid mengatakan, kerja sama tersebut untuk Pelaksanaan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Non ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

“Kerjasama ini merupakan bentuk perlindungan Pemerintah Daerah untuk tenaga non-ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Pranoto di Ruang Rapat Asisten Pemkesra Setda RL.

Dikatakan Pranoto juga, latar belakang rapat tersebut dikarenakan sudah berakhirnya kerjasama antara Pemkab Rejang Lebong dengan BPJS Ketenagakerjaan ditahun ini sehingga perlunya dilakukan pembaruan untuk di tahun 2023.

“Bagi Tenaga Kerja Non ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang ditahun depan masih diangkat kembali menjadi Tenaga Kerja Non ASN maka Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong akan mendaftarkan lagi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dibulan Januari sampai Desember tahun 2023,” tutupnya.

Untuk diketahui, tampak hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Cabang BPJS Ketenagkerjaan Rejang Lebong Indro Agus Febrianto,SE, Kabag Hukum Setda Rejang Lebong Indra Hadiwinata,SH, Kepala BAPPEDA Kabupaten Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju,S.STP.,M.Si, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Rejang Lebong Syamsir SKM.,MKM.(Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)