MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dinas Perindagkop dan UMKM Rejang Lebong bukan hanya membuka konter pelayanan penerbitan perizinan usaha UMKM di Mal Pelayanan Publik. Tapi, Perindagkop juga membuka stand pameran dan penjualan beragam produk UMKM.

‘’Hingga saat ini ada 23.000 produk UMKM. Mulai dari kuliner hingga kriya,’’ ungkap Kadis Perindagkop dan UMKM, Dra. Upik Zumratulaini, M.Si.

Mayoritas lanjut Upik, modal usaha UMKM itu masih dibawah Rp 10.000.000. Sehingga tergolong usaha mikro. ‘’Dari 23.000 usaha UMKM itu hanya sekitar 30 persen yang memiliki NIB atau nomor induk berusaha. Namun, kita terus berusaha mengimbau para pengusaha UMKM itu untuk mengurus penerbitan NIB,’’ katanya.

Soalnya tukas Upik, NIB produk UMKM itu memiliki beberapa manfaat. Selain sebagai legalitas produk, NIB juga berguna untuk mengucuran bantuan pemerintah.

‘’Biasanya bantuan diberikan kepada pengusaha yang terdaftar atau memiliki NIB. Jadi, yang belum memiliki NIB perlu segera mengurus penerbitan NIB. Selain itu, NIB juga dijadikan salah satu persyaratan untuk mendapatkan kucuran kredit usaha rakyat atau KUR,’’ ujar Upik.

Dikatakan, persyaratan penerbitan NIB tidak terlalu memberatkan. Untuk lebih jelasnya pengusaha UMKM dapat langsung menghubungi konter Disperindagkop dan UMKM di Mal Pelayanan Publik di Gedung eks RSUD Curup Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal.

‘’Silahkan urus NIB di konter Disperindag di Mal Pelayanan Publik. Kita siap membantu para pengusaha UMKM yang berniat mengurus penerbitan perizinannya,’’ demikian Upik Zumratulaini. (rhy)

Editor : Rahman Jasin