Media Center Rejang Lebong- Bertempat di Lapangan Kantor Bupati RL, sebanyak 16 (Enam Belas) personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Rejang Lebong Periode 2023 – 2028 remi dikukuhkan oleh Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bengkulu, Muhamad Ikhwan, SH., MH, Senin (18/9) pagi.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua III Dewan Pengurus Korpri Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tngginya kepada dewan pengurus Korpri Kabupaten Rejang Lebong yang baru dikukuhkan.

“Semoga wadah organisasi Korpri di Kabupaten Rejang Lebong bisa tetap eksis berkiprah sebagai pengayom, pelindung dan pemersatu bangsa,” ujar Muhamad Ikhwan.

 

Kemuadia, Ia meminta agar personalia Dewan Pengurus Korpri yang telah mengemban jabatan selama lima tahun itu untuk bisa menjaga netralitas organisasi.

“Jaga netralitas kita sebagai aparatur negara dan menempatkan pelayanan kepada masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongan,” lugasnya.

“Harus juga mampu mengejar ketertinggalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik dan bisa menghasilkan pemimpin beserta kepengurusan yang berkomitmen,” tambahnya.

Lebih lanjut, beliau berpesan kepada Korpri Kabupaten Rejang Lebong untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Harus bijak dalam media sosial karena akan meninggalkan jejak digital karena bisa dibuka oleh siapapun dan kapanpun,” ungkapnya.

Besar harapan Muhamad Ikhwan, Pengurusan Korpri di OPD Kabupaten Rejang Lebong juga bisa aktif kembali.

Untuk diketahui, Ketua Korpri Kabupaten Rejang Lebong periode 2023-2028 yang baru dilantik ini diduduki oleh Yusran Fauzi ST, dengan Wakil Ketua I Khirdes Lapendo Pasju,S.STP.,M.Si, dan Wakil Ketua II Pranoto Majid,SH.,M.Si. (sonya)