MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam forum kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan di Kabupaten Rejang Lebong dengan tema: ‘Tingkatkan Pendaftaran Perseroan Perorangan Bagi Usaha Mikro dan Kecil Untuk Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional’ dipelopori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu dipusatkan di Aula Hotel Golden Rich 88 Kota Curup tadi pagi hingga berakhir siang ini Selasa (6/6/2023) berlangsung lancar, aman dan sukses.

Forum kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Staf Ahli Bupati Basuki,S.Sos yang mewakili Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM.

Saat diwawancarai Jurnalis MCRL, Staf Ahli Bupati Basuki,S.Sos mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong diera kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH sangat mensupport kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan yang dipelopori oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu di Rejang Lebong ini.

“Tentu kita support betul. Atas nama Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, pendaftaran perseroan perorangan di Kabupaten Rejang Lebong bagi pelaku usaha UMKM dan usaha mikro lainnya terdapat di Rejang Lebong kita ini, kami sangat mensupport betul dan siap menjembatani atau memfasilitasi bagi warga Rejang Lebong kita yang ingin melakukan pendaftaran perseroan perorangan ini,” ungkap Basuki dengan penuh optimis pada MCRL, Selasa (26/6).

Ditambahkan Basuki, adapun keunggulan perseroan perorangan ini menurut yang ia dapatkan referensinya langsung dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu diantaranya, pemisahan harta pribadi dengan perseroan, pendirian sangat mudah, tidak memerlukan akta notaris, status badan hukum diperoleh setelah mendapatkan pernyataan pendirian secara elektronik, bebas dari kewajiban untuk mengumumkan dalam tambahan berita Negara dan pelaku usaha dapat bertindak menjadi direktur sekaligus komisaris sehingga lebih prudent.

“Jadi intinya, kalangan pelaku UMKM dan sejenisnya agar kiranya semangat dalam mendaftarkan perseroan perorangan ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan kita di Daerah ini siap memfasilitasi,” demikian kata Basuki.

Hasil pengamatan Jurnalis MCRL dilapangan, kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan yang dipelopori Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu ini diikuti sebanyak lebih kurang 50 peserta terdiri dari berbagai pelaku UMKM se-Rejang Lebong, turut serta juga hadir delegasi Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong meliputi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rejang Lebong Dodi Sahdani,S.Sos.,M.Si diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Mei Susanti Harahap,SH.,MM, Pranata Humas Ahli Muda Remon,S.Kom.,M.I.Kom, serta sejumlah peserta dari delegasi OPD lainnya.

Untuk diketahui publik, kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan yang dipelopori Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Hermansyah Siregar yang diwakilkan pada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati,SH.,LLM dan sejumlah Panitia Penyelenggara Kegiatan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. (Reporter dan Editor Aditya MCRL)