MEDIA CENTER REJANG LEBONG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tadi pagi Senin (17/4/2023) bertempat di area Stadion Air Bang Curup Tengah telah melakukan pemusnahan arsip JPA dibawah 10 tahun.

Berita Acara (BA) pemusnahan arsip JPA dibawah 10 Tahun ini disaksikan langsung oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si, Sekdis DPAD Novriza Wahyu Ardiansyah,SE., ME beserta jajaran DPAD Rejang Lebong.

Pemusnahan arsip JPA dibawah 10 tahun ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong nomor : 000.5.2/ /DPAD/IV/2023, berdasarkan jadwal retensi arsip dan berdasarkan penilaian kembali arsip tahun 1975 sampai dengan tahun 2011 sebanyak 268 boks sebagian tercampur dalam daftar arsip yang dimusnahkan terlampir. Pemusnahan arsip secara total dengan cara dikubur. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)