MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Bengkulu Cabang Curup dalam rangka penerapan layanan Aplikasi E-Penerimaan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten I Setda Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH.,M.Si didampingi Kepala Dinas BPBD Kabupaten Rejang Lebong Andy Ferdian,SE dan dihadiri pula Direktur Bank Bengkulu Cabang Curup Yerri Ariansuri,SE.

Dikatakan Pranoto, hari ini sudah digelar Rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dengan Bank Bengkulu terkait Aplikasi E-Penerimaan yang berbasis digital.

“Aplikasi ini langsung dibuat oleh pihak Bank Bengkulu untuk menghemat waktu dan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam hal penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya, Jum’at (4/11).

Dalam hal ini, Pranoto berharap Aplikasi E-Penerimaan dapat memiliki kegunaan yang lebih luas lagi sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong benar-benar terbantu atas penerbitan Aplikasi tersebut.

“Berdasarkan surat Perjanjian Kerja Sama, Aplikasi E-Penerimaan berjalan selama 3 tahun dengan harapan bulan November selesai persyaratannya dan bulan Desember sudah ditandatangani dan bisa berjalan semestinya,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Bank Bengkulu Cabang Curup Yerri Ariansuri, berharap bisa terus menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam era digitalisasi sekarang.

“Kita ingin Rejang Lebong menjadi terdepan dalam hal apapun terkhusus pada penggunaan Aplikasi E-Penerimaan ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, tadi pula dilakukan Sosialisasi Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Bank Bengkulu. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)