MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kabupaten/Kota terkait pendataan THL tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) penyuluh perkebunan (secara virtual melalui zoom meeting) diruang rapat Sekda Rejang Lebong, Selasa (13/9).

Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Rejang Lebong Drs. H. Sumardi,M.Si, Kadis Pertanian dan Perikanan (DPP) Ir. Zulkarnain,MT dan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) M. Andy Afrianto,SE mengikiti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pendataan THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) dan Penyuluh Perkebunan secara virtual melalui zoom meeting.

Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Maryah,MMA mempimpin rapat dan menyampaikan terkait pendataan THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.

“Terkait dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia kemudian KEMENPAN RB RI diikuti Kementerian terkait dalam rangka kepatuhan UUD ASN dimana status Kepegawaian atau Apatur Pemerintah itu tinggal 2 katagori lagi kedepannya yakni PNS/ASN dan P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai dilingkungan Pemerintah.

“Sementara kita tau sendiri di Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi ini waktu tinggal beberapa hari lagi dimana pendataan ini informasinya akan tutup pada tanggal 16 September, yang perlu kita rapatkan pada siang ini terkait THL Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perkebunan yang selama ini bertugas dibeberapa Kabupaten melaksanakan fungsi Penyuluhan Perkebunan dan Pertanian. Ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat di SK-kan oleh pihak Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dalam rangka penugasan dan sesungguhnya mereka bekerja di Kabupaten untuk bertemu dan membina masyarakat dilapangan,” jelas Gubernur.

Dikatakan juga oleh Mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini, melalui BKPSDM Provinsi Bengkulu dan Dinas Pertanian Bengkulu dan juga UPT Penyuluh Bengkulu maka 16 orang THL segera berkordinasi dengan BKPSDM.

“16 orang Penyuluh Perkebunan dan Penyuluh Pertanian yang bertugas di Kabupaten-kabupaten semua tercatat masuk database terkait THL yang berada diKabupaten Kota ini agar membuat E-Formasi THL yang berada di Kabupaten Kota. Berdasarkan evaluasi kita sejak 2 atau 3 tahun terakhir ini menyebar di 4 Kabupaten/Kota meliputi Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Mukomuko bahwa 4 Kabupaten/Kota ini sudah mengakomudir dimana tenaga THL yang ada di Kota dan 3 Kabupaten sudah ditetapkan sebagai P3K di Kabupaten dan Kota Bengkulu,” ujar Rohidin kembali.

Lanjut disampaikan Gubernur, sementara untuk di 6 Kabupaten yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, Kaur, Seluma dan Lebong total THL 126 orang membina kelompok tani dan masyarakat Perkebunan atau Pertanian disektor lainnya. (Reporter Susilawati, Editor Aditya MCRL)