MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pembahasan Tentang Regulasi Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Cabang Rejang Lebong Tahun 2024 diruang Rapat Korpri Rajang Lebong, Senin (26/2).

Dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Sumardi, M.Si dan dihadiri oleh OPD terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain mengatakan, hari ini rapat untuk membahas regulasi penyertaan modal PT. Bank Bengkulu cabang Rejang Lebong tahun 2024.

“Yang dilakukan dan dianggarkan dalam APBD. Menindaklanjuti itu maka kita harus mengikuti regulasi yang pertama setoran modal tahun sebelumnya.”

“Selanjutnya Alhamdulillah kemarin sudah berkoordinasi dengan pihak Universitas Bengkulu. Kebetulan di kegiatan PTSP tahun ini ada kajian hukum untuk menindaklanjuti usulan Perda investasi daerah.” (Susi)