Media Center Rejang Lebong : Sekertaris Daerah (SEKDA) Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST, memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda siang itu, Senin, (11/7) dihadiri oleh Asisten I, II dan III, Kepala BPKAD Rejang Kebong beserta jajaran.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan penyusunan KUA PPAS Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.

KUA PPAS merupakan tahap kedua dari proses lanjutan penganggaran setelah disusunnya Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Selanjutnya KUA PPAS akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Rejang Lebong agar mendapatkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sehingga dapat disepakati besaran APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.