MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bertempat di Hotel Golden Rich Kota Curup kemarin Senin (26/12) telah diselenggarakan pengukuran dan publikasi stunting merupakan salah satu aksi dalam 8 (delapan) aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi. Pengukuran dan publikasi stunting ini adalah upaya Kabupaten Rejang Lebong untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan dan desa.

Menurut penjelasan dan pemaparan yang disampaikan Ketua Tim Percepatan Upaya Penurunan Stunting yang juga Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah,SH bahwa hasil pengukuran tinggi badan anak usia 0-59 bulan serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama penurunan stunting.

Stunting merupakan sebuah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama, hal ini menyebabkan adanya gangguan di masa yang akan dating yakni mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal.

Anak stunting mempunyai Intelligence Quotient (IQ) lebih rendah dibandingkan rata-rata IQ anak normal (Kemenkes RI,2018).

Jumlah kasus Stunting di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan toleransi maksimal Stunting yg ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu kurang dari 20%. Bila masalah ini berlanjut maka dapat berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia.

Pembangunan Sumber Daya Manusia menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong. Pembangunan SDM erat kaitannya dengan asupan gizi setiap individu.

Berdasarkan data buku register, total balita di Kabupaten Rejang Lebong per Agustus 2022 sebanyak anak.

Pada penimbangan bulan Agustus 2022, dari jumlah balita yang melakukan pengukuran dan penimbangan sebanya 14.509 anak atau sebesar 80.80%.

Hal ini mengalami kenaikan baik dari jumlah maupun persentase pada tahun sebelum nya yaitu Tahun 2021 jumlah balita di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak18.956 anak dan balita yang diukur adalah 12.906 anak (68.08%).

Selanjutnya berdasarkan hasil pengukuran bulan Agustus 2022 didapatkan hasil anak yang pertumbuhannnya masuk kategori ‘pendek” sebanyak 204 balita, sedang yang kategori “sangat pendek” sebanyak 56 balita.

Sedangkan untuk kategori normal 11.395 balita, untuk kategori ‘tinggi’ sebanyak 69 baita, sehingga balita masuk kategori Stunting sebanyak 260 balita (penjumlahan balita pendek dan sangat pendek) dengan angka prevalensi sebesar 2.2 %.

Jika di klasifikasikan kondisi prevalensi Stunting dari tingkat kronis (prevalensi diatas 20%) diwaspadai (prevalensi 10-20%), kategori ringan (prevalensi 5-10%) dan kategori sangat ringan (prevalensi dibawah 5%), maka berdasarkan hasil pengukuran bulan Agustus 2022 ini dari 156 Desa/Kelurahan.

Tidak ada yang masuk kategori kronis dan 1 desa masuk kategori perlu waspada yaitu desa derati namun ada 14 Desa/Kelurahan yang termasuk kedalam kategori ringan yaitu Kota Padang Baru, Tanjung Gelang, Dusun Baru, Bedeng SS, Pasar PUT, Kepala Curup, Lawang Agung, Tanjung Agung, Desa Teladan, Talang Rimbo Baru, Talang Rimbo Lama, bandung Marga, Tasikmalaya dan Tebat Tenong Luar.

Adapun prevalensi Stunting Tingkat Kecamatan dari 15 Kecamatan terdapat 7 kecamtan yang diangka prevalensi Stuntingnya diatas rata-rata Kabupaten yaitu Kecamtan Sindang Dataram, Kecamatan Kota Padang, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Curup Selatan.Sedang dibawah rata-rata adalah Kecmatan Curup Utara, Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Curup, Kecamatan PUT, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Berdasarkan hasil surveilans gizi, yang menjadi faktor determinan (penyebab) terjadinya Stunting terkait adanya keluarga merokok (110 kasus), tidak memiliki JKN/BPJS (64 kasus), tidak memiliki air bersih (4 kasus), kecacingan (2 kasus), tidak memiliki jamban sehat (11 kasus), tidak imunisasi dasar lengkap (7 kasus), dan riwayat ibu hamil dengan kurang energy kronis (KEK) (15 kasus).

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 persentase balita Stunting di Kabupaten Rejang Lebong adalah 25 %. Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2020 angka Stunting 27,8 % dan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 angka Stunting 26 %. Angka Stunting ini mengalami penurunan yang sangat signifikan pada Tahun 2022 yaitu 2.2 % dari pencatatan dan pelaporan dari e-PPGBM.

Penurunan yang sangat tajam ini dikarenakan berbagai upaya dan kerjasama berbagai pihak dalam penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Rejang Lebong. Konvergensi percepatan penurunan Stunting terus dilaksanakan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas.

Dukungan penuh pengaanggaran baik dari Pusat dan Daerah diberikan kepada Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya-upaya penurunan angka Stunting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong menyetujui alokasi dana untuk percepatan dalam penurunan balita Stunting dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam upaya penurunan angka Stunting.

Demikian analisa hasil pengukuran pada bulan penimbangan balita periode Agustus 2022 yang tercatat dalam aplikasi EPPGBM yang menjadi bagian dalam pelaksanaan #aksi 7 (Pengukuran dan publikasi) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rejang Lebong.

Semoga hasil ini dapat menjadi bagian dalam mengevaluasi capaian kinerja daerah dan baseline perencanaan pembangunan mendatang dalam upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Rejang Lebong. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)