MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Rejang Lebong di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Rejang Lebong tadi pagi Rabu (5/4) berjalan lancar dan sukses.

Rapat tersebut dilaksanakan guna membahas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Desa dan Pekerja Rentan di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid,SH.,M.Si mengatakan, Pemkab Rejang Lebong akan menjalin Perpanjangan Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Desa dan Pekerja Rentan.

“Kerjasama ini merupakan bentuk perlindungan Pemerintah Daerah untuk Aparatur Desa dan Pekerja Rentan di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Pranoto pada MCRL, Rabu (5/4).

“Rencananya kerjasama ini akan dilaksanakan ditahun depan,” tambahnya.

Untuk diketahui rapat tersebut dibuka oleh Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid serta dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagkerjaan Rejang Lebong Indro Agus Febrianto,SE, Kabag Hukum Setda Rejang Lebong Indra Hadiwinata,SH dan Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Rejang Lebong Syamsir SKM.,MKM. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL)