MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Sebelum melakukan pemaparan Progres Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN – RB) pada tanggal 1 September 2022 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat evaluasi sekaligus melakukan pemaparan SAKIP Reformasi Birokrasi dan Capaian Kinerja Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yuzran Fauzi,ST diikuti oleh para Asisten I, II dan III, Staf-Staf Ahli Bupati, Kepala-Kepala OPD dan Kasubag Perencanaan di masing-masing OPD Pemkab Rejang Lebong.

Dalam sambutannya Sekda Yusra Fauzi,ST menyampaikan bahwa, SAKIP akan sangat berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Perangkat Daerah.

Selain itu kata Sekda, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolok ukur dalam mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauhmana kesiapan dan komitmen kepala OPD dalam peningkatan implementasi SAKIP,” ujar Sekda, Selasa (23/8).

Berdasarkan referensi wawasan yang diperoleh Jurnalis MCRL dilapangan, SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

SAKIP berasal dari Inpres Nomor 07 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)