MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM secara langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Rejang Lebong dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi,ST, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Rector Vande Armada dengan Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi,SH.,MH di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/10).

Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh para Asisten, Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat se-Rejang Lebong dan Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Pemkab Rejang Lebong dan jajaran Kejari (Kejaksaan Negeri) Rejang Lebong.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryadi, SH.,MH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU atau kerjasama yang telah dilaksanaka di tahun 2021 lalu antara jajaran Kejari Rejang Lebong dengan Pemkab Rejang Lebong.

“MoU ini merupakan tindak lanjut dari apa yang telah diamanatkan dalam undang-undang kejaksaan,” ujar Kajari, Senin (31/10).

Dimana didalam pasal 34, kata Yadi Rachmat menyebutkan, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintahan.

“Dalam hal ini bidang perdata dan tata usaha negara memiliki tugas dan wewenangnya meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Yadi Rachmat meminta agar MoU atau kerjasama ini tidak hanya sebatas seremonial saja tetapi harus ada tindak lanjut dan betul-betul harus dilaksankan serta diimplementasikan dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan maupun yang sedang berlangsung.

“Saya menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Semoga kerjasama dan koordinasi yang selama ini terjalin dapat kita laksanakan secara terus menerus,” ungkapnya kembali dengan penuh optimis.

Disi lain, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi,MM mengapresiasi dan menyambut baik atas kerjasama yang terjalin antara Pemkab Rejang Lebomg dengan Kejari Rejang Lebong. Karena kerjasama ini menurut Bupati, kerjasama yang telah diamanatkan dalam undang-undang.

“Dengan kerjasama ini kami pihak pemerintah sangat diuntungkan ditengah situasi dan kondisi saat ini, dengan regulasi dan anturan yang sering kali berubah,” katanya.

“Tentu dengan adanya MoU ini dapat mengarahkan kami dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini. Tentu apa yang telah kita sepakati dalam MoU atah kerjasama ini dalam berjalan dan tetap berkoodinasi,” tutup Bupati. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)