MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bertempat di ruang rapat Bupati tadi pagi dilaksanakan rapat yang dipimpin Asisten III membidangi Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs. H. Sumardi,M.Si.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M. Andi Afriyanto,SE menyampaikan, APBD Rejang Lebong tidak sanggup jika harus mengusulkan 1200 (seribu ratus) PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) dan hanya sanggup mengalokasikan anggaran PPPK ini sebanyak 141.

“Dari alokasi anggaran yang ada untuk Kouta pengajuan PPPK Guru hanya mampu mengajukan kouta 141 PPPK,” ujar Andy Kepala BKPSDM RL, Senin (7/11).

Sementara itu, perwakilan guru yang datang pada rapat ini menyampaikan, beberapa hal yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk memberikan solusi diantaranya, pertama guru honorer yg terputus SK nya tidak bisa mengikuti PPPK bagaimana solusinya, lalu kedua masalah kuota PPPK yg masih sangat kurang dan harapannya bisa ditambah, kemudian ketiga, para pendaftar masih banyak terdapat kendala dalam sistem aplikasi ketika mau daftar PPPK ini.

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM RL menanggapi pertama, sesuai aturan yg ada di kemendagri kalau mau memasukkan SK Guru yg memiliki SK dari daerah, jika guru tersebut memasukkan itu bukan kewenangan kami tapi kewenangan Diknas namun disini kami meminta agar Bupati ikut mengkaji dalam masalah ini, kedua tentang kuota PPPK APBD kita masih kurang 1 triliun, jika dana tersebut digunakan semua untuk PPPK maka tidak ada pembangunan untuk kedepannya, kedepan kita berharap APBD kita bertambah agara kuota PPPK bisa kita tambah, ketiga terkait dalam menggunakan aplikasi, seluruh Indonesia mengalami hal yang sama mengenai permasalahan server aplikasi pendaftaran PPPK ini, BKN akan cepat membuat tutorial-tutorial terkait terkendala dalam aplikasi. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL)