MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Hingga H-2, Senin, (12/2) Pemilu, Bawaslu Rejang Lebong berhasil menuntaskan penertiban alat peraga kampanye Caleg DPD, DPR-RI, DPRD Prov. dan DPRD Kabupaten. Termasuk APK Pilpres.

‘’Pembersihan APK ini kita laksanakan mulai Minggu, (11/2). Hingga pukul 00.00 WIB, masih ada APK yang tersisa di Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Timur dan Binduriang,’’ ungkap Ketua Bawaslu, Ahmad Ali.

Untuk menuntaskan pembersihan APK itu, Bawaslu bersama instansi terkait, Satpol PP, Polres, Kodim, DLH, dan Dishub melakukan pembersihan ulang. Hasilnya, APK yang tersisa berhasil kita turunkan. APK yang diturunkan itu terdiri dari 19 APK di Kecamatan Curup, 242 APK di Curup Tengah, 2 APK di Curup Timur dan 12 APK di Binduriang. Pembersihan APK itu kita lakukan pukul 08.30 WIB – 12.30 WIB, Senin, (12/2)’’ tutur Ahmad Ali.

Dikatakan, Bawaslu terus berusaha mengawal pelaksanaan rangkaian dan tahapan Pemilu.

‘’Bawaslu memiliki 816 petugas pengawas tingkat TPS yang tersebar di 816 TPS di 15 kecamatan. Ditambah 156 petugas pengawas desa dan kelurahan. 45 pengawas di 15 kecamatan. Ditambah 30 personel dari Bawaslu kabupaten. Diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan, Rabu, (14/2) dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,’’ kata Ahmad Ali.

Namun, lanjut Ahmad Ali, Bawaslu tetap akan menindak setiap bentuk pelanggaran yang terjadi. ‘’Penanganan tindak pelanggaran Pemilu tetap akan kita lakukan sesuai mekanisme yang ada,’’ paparnya. (rhy).

Editor : Rahman Jasin