Media Center Rejang Lebong – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Exit Meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jum’at, (1/3) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Asisten II, Dr. Asli Samin, S.Kep., M.Kep, Ketua dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Prov. Bengkulu dan Kepala OPD beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menyampaikan bahwa Exit Meeting dilaksanakan setelah Tim BPK RI Perwakilan Prov. Bengkulu bekerja selama 30 hari, terkait pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemkab. Rejang Lebong.

“Ini merupakan tahap pendahuluan dan akan kembali setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 diserahkan,” ujar Sekda.

“Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terperinci,” tambahnya.

Sekda menjelaskan, Pemkab Rejang Lebong diberi waktu beberapa hari oleh Tim BPK untuk melengkapi data-data yang kurang dalam penyusunan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2023.

“Lebih cepat lebih baik, Insya Allah Senin, tanggal 4 Maret laporan akan kita serahkan,” ungkap Sekda.

Sekda juga menyampaikan terimakasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pendahuluan.

“Terima kasih karena tim BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan pendahuan terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,“ tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI perwakilan Prov. Bengkulu, Galang Laksana menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Pemkab Rejang Lebong dalam melakukan pemeriksaan.

“Saya bersama tim menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong atas kerjasamanya saat kami melakukan pemeriksaan. Apa yang kami minta seperti dokumen, kemudian wawancara konfirmasi semua tidak ada hambatan dan lancar,” ujar Galang.

Galang berharap Pemkab Rejang Lebong dapat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 tepat waktu.

“Dan juga kami berharap pada saat pemeriksaan terperinci nanti untuk dapat lebih kooperatif jika nantinya ada temuan,” tutupnya. (Andi)