MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam rangka mendukung penuh kehadiran rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Rejang Lebong maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hari ini dihadiri langsung Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM menandatangani prasasti kerjasama disaksikan langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si dan unsur Forkopimda lainnya yang hadir.

Pada Jurnalis MCRL, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mengatakan, penyerahan hibah lahan tanah seluas 1,4 hektar (ha) untuk rencana pembangunan lahan RS Bhayangkara di Daerah Rejang Lebong ini telah disepakati bersama dan dibuktikan dengan penandatanganan secara bersama di Mapolda Bengkulu.

“Alhamdulillah tadi Pemkab Rejang Lebong kita bersama jajaran Forkopimda termasuk turut hadir juga Ketua DPRD Saudara Mahdi Husen turut serta menyaksikan penyerahan hibah lahan tanah untuk rencana pembangunan RS Bhayangkara di Rejang Lebong ini. Alhamdulillah telah kita tandatangani bersama akad kerjasama ini, semoga berjalan lancar, sukses dan tanpa hambatan apapun demi pelayanan dibidang kesehatan untuk masyarakat Rejang Lebong kita itu sendiri,” ungkap Bupati dengan penuh optimis saat diwawancarai Jurnalis MCRL usai dari membuka acara Muscablub HIPMI Rejang Lebong, sore Senin (12/12).

Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun Tim MCRL dilapangan bahwa, penandatanganan akad kerjasama di Mapolda Bengkulu ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Rejang Lebong meliputi, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan,S.Ik, Dandim 0409 Letkol CZI Trisnu Novawan,S.Sos.,M.Si,M.Tr (HAN), Kepala Kejari Rahmat Yadi Sunaryadi,SH.,MH, Ketua DPRD Mahdi Husen,SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Yusran Fauzi,ST dan sejumlah OPD terkait langsung disambut baik Kapolda Bengkulu Irjend Pol Drs. Agung Wicaksono,M.Si beserta jajaran Polda Bengkulu dan Polresta Kota Bengkulu serta unsur Forkopimda Pemprov Bengkulu. (Aditya MCRL)