TIM media center rejang Lebong – DP3APPKB Rejang Lebong menerima kunjungan studi tiru dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Aula DP3APPKB Rejang Lebong, Kamis, (18/1).
Rombongan Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas di pimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas yakni, Dr. M. Ir. Hayatun Novrida, MP di dampingi oleh Sekretaris, Kabid beserta staf.
Kepala DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim yang di dampingi oleh Kabid KB-KK, Jon Kenendy, S.K.M dan Kabid Dalduk, Ibnu Mashud, S. Sos berserta Subkoordinator masing-masing bidang menyambut baik atas kunjungan tersebut. Hal ini merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Rejang Lebong.
Dikatakan Sutan, Rejang Lebong dalam penanganan stunting, selalu melibatkan OPD terkait untuk saling melakukan konvergensi berkala. Misalnya, Dinas PU membangun MCK keluarga stunting yang kondisinya masih belum baik. Begitu juga OPD lainnya juga turut membantu dibidangnya masing-masing.
Penurunan stunting ini harus dilakukan secara keroyokan. Sehingga angka stunting dapat diatasi, ujar Sutan.
Plt. Dinas DP3APPKB Dr. M. Ir. Hayatun Noprida, MP mengatakan, dalam laporan SSGI Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, angka prevalensi stunting di Musi Rawas sebesar 25,5 persen. Berbagai strategi percepatan penurunan stunting telah dilakukan seperti penguatan TPPS kampung keluarga berkualitas, sekolah siaga kependudukan, bahkan bermitra dengan Baznas dan Forkopimda ujarnya.
Dalan kesempatan ini, tujuan kunjungan ini tidak lain untuk memperkuat strategi percepatan penurunan stunting pada aspek Sistem Informasi Peringatan Pengendalian Penduduk ( SIPERINDA ) dan kampung keluarga berkualitas.
Dalam kegiatan studi tiru ini juga masing-masing dinas bertukar pikiran dan saling memberi masukan mengenai
pelaksanaan tugas Sekretariat TPPS, sekolah lansia, sinergitas lintas OPD dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi kegiatan upaya percepatan penurunan stunting,
pembinaan anak-anak Genre dalam upaya pelaksanaan kegiatan konseling remaja dan pendewasaan usia perkawinan berdasarkan UU Perkawinan No 16 Tahun 2019.
Sehingga, nantinya dapat memberikan masukan untuk penguatan program pembangunan keluarga dan keluarga berencana.
Diakhir pertemuan, dilakukan pertukaran cindera mata berupa masing-masing plakat Pemda. (Ttg)
Editor : Vanny Virginia