DISKOMINFO – MEDIA CENTER REJANG LEBONG : Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu, menggelar rapat Pengendalian Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021 di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu,

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kominfo Kab. Rejang Lebong pagi itu dibuka langsung oleh Kepala Diskominfotik Prov. Bengkulu, Jaduliwan, M.M, Kamis (10/6) pagi.

Kepada Media Center, Jaduliawan mengatakan, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Diskominfotik menggelar rapat pengendalian pelaksanaan SPBE tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

“Kegiatan ini diikuti oleh tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong,” ujar Jaduliwan.

Dalam kesempatan itu, Jaduliwan mengungkapkan bahwa selama ini, pemerintah daerah masih banyak yang belum memaksimalkan SPBE.

“SPBE ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan gaya kekinian, pelayanannya berbasis elektronik. Tetapi kenyataannya masih banyak pemerintah daerah yang belum memaksimalkan mekanisme ini,” kata Jaduliwan.

“Kadang-kadang alatnya sudah ada tetapi belum digunakan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu kami melakukan pembinaan, karena kungsi kami ini melakukan pembinaan. Maka dari itu kami melakukan rapat atau sosialisasi pada hari ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo melalui Sekertaris Dinas Kominfo, Abdul Rozak, SE menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Diskominfotik Prov. Bengkulu.

Karena, Kata Rozak, untuk menuju Smart City harus melalui beberapa tahapan seperti telah diterapkannya SPBE dan E-Government, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan beberapa tahapan lainnya.

“Kalu mau menuju Smart City SPBE E-Governman harus selesai, setelah itu baru ke tingkat KIM, kemudian melalui beberapa tahapan lainnya dan baru sampai ke Smart City,” jelas Rozak.

“SPBE harus dijalankan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat (Kemeterian Kominfo). Secara real, SPBE ini masuk kedalam visi san misi bupati. Tetapi pencernaanya saja yang berbeda,” pungkas Rozak. (ANDI)