MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi dan penguatan melalui kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Serta Sistem Pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (E – Lapor)
di Kabupaten Rejang Lebong.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong Senin (28/8) pagi dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi,MM.
Dalam laporannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Rejang Lebong Dodi Syahdani,S.Sos.,M.Si mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi khususnya peningkatan kapasitas badan publik dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai manivestasi dari diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018 serta membuka perspetif kita untuk melakukan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah yang konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) dan kepemerintahan yang bersih (clean governance) dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kadis Dodi Syahdani.
“Bimtek ini juga bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang pelayanan publik, terkhusus di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.
Dodi menambahkan kegiatan ini ditujukan untuk menambah pengetahuan peserta tentang kerangka hukum dan kebijakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Kita berharap, bimtek ini juga dapat memberi pengetahuan kepada peserta bimtek tentang petunjuk teknis dan tata kerja sistem LAPOR SP4N dan PPID serta untuk menyatukan persepsi dalam implementasi pengelolaan aplikasi LAPOR SP4N dan PPID,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dalam sambutannya mengapresiasi kepada Dinas Kominfo Kab. Rejang Lebong yang telah menyelenggarakan kegiatan ini serta mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik,” ujar Bupati Syamsul.
Bupati juga menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan meningkatkan
pemahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan serta menjawab dan menanggapi semua aspirasi, pengaduan atau laporan masyarakat melalui program E- Lapor.
Program aplikasi E- Lapor sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional yang telah disediakan oleh pemerintah pusat yang akan kita lakukan penguatan kembali di pemerintahan Kabupaten Rejang lebong sehingga sistem pelaporan lebih modern, cepat, transparan dan terpercaya.
Bimtek ini dapat memberikan pemahaman tentang pelayan informasi publik, Kata Bupati Syamsul, baik cara pengelolaan dan penyebaran informasi tentang apa saja yang masuk di layanan informasi publik.
Melalui aplikasi LAPOR SP4N dan PPID, semua pihak yang terlibat dapat mengetahui apa saja laporan yang masuk di layanan pengaduan, sehingga dapat dengan cepat memberikan informasi balik bagi masyarakat.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini saya berharap peserta yang hadir dapat menjadi penghubung, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyebarluaskan program ppid dan E-lapor ini ke masyarakat,” harap Bupati.
“Dan saya menghimbau sekali lagi kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan program PPID dan E – Lapor ini,” tutupnya. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)