MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, SH, MM, Kamis, (4/1).
Dalam pertemuan di rumah dinas bupati itu Kakanwil didampingi Kadiv. Pelayanan Hukum dan Ham, dr.Andrieansjah, ST, SH, MM, Kalapas Curup, Renaldo Devinci Talesam, AMd.IP, SH, MH dan Kabid Hukum, Pajar Elmi, SH, MH. Sedangkan bupati didampingi Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, M.Si dan Kabag Hukum, Indra Hadiwinata, SH.
‘’Kunjungan ke Rejang Lebong ini merupakan kunjungan audiensi pertama yang saya laksanakan di Provinsi Bengkulu. Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham dengan Pemda Rejang Lebong,’’ jelas Kakanwil.
Banyak hal mengemuka dalam pertemuan ini. Misalnya bupati mengungkapkan kondisi Lapas Curup yang sudah over kapasitas.
‘’Lapas Curup ini melayani 3 kabupaten. Yakni Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. Sehingga, penghuninya tergolong padat. Sehingga perlu dicarikan solusinya,’’ kata bupati.
Selain itu, bupati juga menyampaikan potensi daerah. Mulai dari potensi pariwisata dan pertanian. Termasuk kendala dan hambatan dalam pengembangan objek wisata. Serta pengembangan dan pemasaran produk pertanian.
‘’Produk sayur-sayuran kita ini dipasarkan hingga ke Palembang dan Jakarta. Karena rentang jarak pemasaran jauh, maka, kualitas sayur-sayuran kita turun ketika tiba di Palembang atau Jakarta. Sebenarnya jalan tol ini sangat membantu kelancaran dan kecepatan pemasaran produk kita ke Palembang. Tapi, wilayah kita hanya dilewati tol saja. Sedangkan pintu tol tidak ada di Rejang Lebong. Sehingga, Rejang Lebong tidak merasakan manfaat dari pembangunan jalan tol. Padahal kita sudah mengusulkan agar ada pintu tol di wilayah Rejang Lebong. Sayangnya usulan itu tidak diakomodir,’’ kata bupati.
Selain itu, bupati juga menyampaikan pola pengembangan sektor pariwisata alam, wisata budaya, dan wisata kuliner.
Sedangkan Kakanwil mengaku siap membantu pengurusan pendaftaran kekayaan intelektual komunal. Termasuk siap membantu penerbitan paspor calon Jemaah haji dan Jemaah umroh.
‘’Kalau ada 25 orang calon Jemaah umroh dan Jemaah calon haji, kita siap menurunkan tim untuk membantu penerbitan paspor. Ini salah satu upaya pelayanan kita,’’ tutur Kakanwil.
Terkait kondisi Lapas Curup, Kakanwil menganggap kondisinya masih dalam batas toleransi. Sehingga belum memerlukan penambahan rutan anak dan perempuan.
‘’Kepahiang yang sudah mengusulkan pembangunan rutan. Tapi, kita belum ada program untuk pembangunan itu. Lagi pula Lapas Curup masih dalam batas toleransi. Misalnya, penghuni anak dan perempuan dapat kita alihkan ke Bengkulu. Sebab di Bengkulu ada Lapas anak dan perempuan,’’ paparnya.
Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham, dr.Andrieansjah, ST, SH, MM menilai, potensi kekayaan intelektual komunal di Rejang Lebong cukup banyak. Tapi, belum banyak yang didaftarkan.
‘’Beragam potensi kekayaan intelektual komunal ini perlu didaftarkan agar tidak diambil daerah lain. Mulai dari potensi wisata, pertanian, pariwisata dan budaya. Termasuk potensi aneka ragam kuliner. Kita siap membantu dan memfasilitasinya,’’ ujar Andrieansjah. (rhy)
Editor : Rahman Jasin