MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MSi Bersama Ketua KPU, Ujang Maman, S.Sos dan Ketua Bawaslu, Ahmad Ali, S.Pd.I,SP telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait pengucuran dana penyelenggaraan Pilkada 2024 di Rejang Lebong NPHD diteken, Jumat (10/11) pagi.

“KPU Rejang Lebong sebesar Rp26 miliar dan Bawaslu Rejang Lebong sebesar Rp10 miliar. Tentunya kesepakatan itu telah melalui perhitungan, pengkajian secara teknis ataupun perbandingan kita dengan bermusyawarah dari hasil pengalaman sebelumnya,” ujar Bupati .

Dikatakan, penyiapan anggaran Pilkada Kabupaten Rejang Lebong tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD Rejang Lebong tahun 2024.

“Diantaranya 40% dari APBD Perubahan 2023, sisahnya di APBD Rejang Lebong tahun 2024. Persiapan anggaran itu tentunya sudah diatur dalam surat Mendagri kepada Pemerintah Daerah yang harus menganggarkan biaya Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan,” lugasnya.

Dikarenakan hajad nasional, Bupati Rejang Lebong berpesan agar bisa bersama-sama menindaklanjuti kegiatan ini sesuai dengan bidang dan tupoksinya masing-masing..

“Pastikan kita sudah terdaftar pemilih tetap Pemilu 2024, minimal target kita 85% penduduk kita ikut memilih,” tutup Bupati.

Selain itu, Ketua KPU Rejang Lebong bersama Ketua Bawaslu berharap anggaran yang diberikan bisa cukup.

“Jika anggaran itu berlebihan nantinya tentu akan kami kembalikan lagi. Semoga harapn kita Pemilu tahun 2024 bisa aman nyaman dan damai sesuai cita-cita bangsa,” ujar Ahmad Ali.

Acara itu disaksikan Ketua DPRD, Mahdi Husen SH, Sekda, Yusran Fauzi ST, Asisten I Setdakab, Pranoto Majid,SH.,M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Zulfan Effendi,S.Sos. (Sonya)