MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM beserta jajarannya menyambut hangat kehadiran Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022/2023 diruang Pola Pemkab Rejang Lebong tadi pagi Selasa (29/8/2023).

Tim pemeriksa yang terdiri atas 14 orang terdiri dari dua tim personel tersebut akan melaksanakan tugasnya selama 35 hari di Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut disampaikan Ketua Tim BPK Bengkulu Meri Hastuti, tim pemeriksa LKPD bertugas memeriksa di Rejang Lebong selama 35 hari terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2023 hingga 22 September 2023.

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Wilayah Provinsi Bengkulu Meri Hastuti dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas sambutan baik dari jajaran Pemkab Rejang Lebong khususnya dalam hal ini Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM yang sangat support mendukung BPK dalam melaksanakan tugasnya.

Ia juga berharap peran aktif dari Kepala-Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dengan keterangan atau penyajian data yang dibutuhkan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri, jadi kami butuh komunikasi dari Bapak/Ibu semua. Harapan kami kedepannya akan jauh lebih baik lagi,” ungkapnya, Selasa (29/8).

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dalam arahannya minta Kepala OPD untuk terus koordinasi dan kooperatif penyajian kelengkapan data yang diminta oleh tim BPK Sumsel.

Karena ini salah satu tahap penting dalam pemeriksaan yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pemeriksaan.

Bupati juga menegaskan, setiap OPD untuk melaksanakan semua program dengan patuh dan taat dengan aturan, karena lanjutnya, tidak lagi bicara tentang kuantitas tapi kita sudah harus bicara kualitas.

“Saya minta kepada kawan-kawan semua Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pertama tidak meninggalkan tempat kecuali atas izin sudah lapor ke Pak Sekda dan konfirmasi dulu sebelum DL ke kawan-kawan BPK. Sekali lagi Saya tegaskan disini kepada Kepala-Kepala OPD agar kooperatif dalam menyajikan data yang diminta oleh tim BPK, harapan kita bersama Rejang Lebong kita kembali meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” kata Bupati Syamsul dengan penuh optimis dan semangatnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid SH.,M.Si, Kepala-Kepala OPD, Camat se-Rejang Lebong, anggota BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu beserta rombongan. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL).