Media Center Rejang Lebong- Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar Apel Bersama pagi tadi, Selasa (17/10).

Agenda rutinitas ini, langsung dipimpin oleh Bupati Kabupaten Rejang Lebong Drs.H.Syamsul Effendi,MM sebagai Inspektur Upacara (Irup) di lapangan Kantor Bupati Rejang Lebong tadi pagi Rabu (17/10).

Terlihat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan ASN Kabupaten Rejang Lebong tersusun rapi mengikuti apel tersebut.

Memasuki triwulan ke-4 tahun anggaran 2023, Bupati Rejang Lebong dalam sambutan berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan percepatan dan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.

“Realisasi serapan anggaran per 16 Oktober 2023 di angka 63,31%. Oleh karena itu, agar kiranya seluruh perangkat daerah segera melakukan percepatan realisasi kegiatan yang telah dianggarkan di APBD murni,” ujarnya.

Kemudian, Bupati Rejang Lebong berpesan kepada OPD terkait agar segera menyesuaikan SK Penetapan KPA/Bendahara untuk kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan.

“Segera menyesuaikan SK Penetapan KPA/Bendahara melalui Bagian Administrasi Pembangunan sebagai syarat untuk pelaksanaan tahapan kegiatan selanjutnya,” pungkasnya.

 

Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bupati Rejang Lebong meminta khususnya kepada OPD pengampu untuk segera menuntaskan realisasi kegiatan tahun 2023.

“Adapun data realisasi DAK per tanggal 16 Oktober 2023 yaitu DAK Fisik yang tersalur dari pusat 76,32 % dan terserap 67,9 %. Sedangkan untuk DAK Non Fisik tersalur dari pusat 56,47 % dan terserap 82, 83 %,” jelas Bupati Rejang Lebong.

Selanjutnya, Bupati Rejang mengatakan, nota pengantar RAPBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan kepada DPRD.

“Saat ini telah memasuki tahapan penyusunan atau pembahasan. Dengan begitu, kepada OPD terkait agar penyusunan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkapnya.

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2022, Bupati Rejang Lebong mengatakan Kabupaten Rejang Lebong berada di urutan ke 65.

“Dari 400 Kabupaten yang dinilai, alhamdullai Kabupaten Rejang Lebong berada di urutan 65 dengan skor 2,77 dan masuk dalam kategori sedang. Semoga ke depannya kita dapat meningkatkan kinerja kita menjadi semakin baik,” paparnya.

Lalu, Bupati Rejang Lebong meminta kepada seluruh ASN untuk bisa menggunakan Aplikasi E-TPP.

“Walaupun saat ini masih dalam masa uji coba, diminta kepada seluruh ASN untuk menggunakan aplikasi ini dengan melaksanakan absen secara online dan menginput aktivitas harian secara tertib,” tuturnya.

Kembali diinginkan oleh Bupati Rejang Lebong dalam apel itu, bahwa para ASN harus menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta demokrasi.

“ASN memiliki asas netralitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang dan ASN harus tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, ASN harus memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai,” lugasnya.

Pada tanggal 21 Okober 2023, Bupati Rejang Lebong mengatakan akan dilaksankannya tablig akbar yang menghadirkan udstad Abdul Shomad.

“Diharapkan kepada OPD terkait untuk segera mematangkan persiapan acara dimaksud dan kepada seluruh OPD berpartisipasi dalam rangka memeriahkan dan mensukseskan acara dimaksud serta meneruskan infomasi ini kepada seluruh lapisan masyarakat dan termasuk keluarga sendiri,” tuturnya.

Memasuki musim kemarau, Bupati Rejang Lebong berpesan agar tidak ada aktivitas dari masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang dapat menimbulkan asap yang bisa menyebabkan kebakaran.

“Kalau bisa sampah baik dari rumah tangga ataupun sampah berkebun jangan dibakar karena alangkah baiknya dikumpulkan di tempat pembuangan sampah atau dikuburkan untuk diolah menjadi kompos,” Ujarnya.

Perlu diwaspadai bersama, Bupati Rejang Lebong mengatakan dibeberapa waktu yang lalu di Kabupaten Rejang Lebong telah ada 13 (Tiga Belas) titk api yang dilakukan tidak sengaja maupun sengaja.

“Oleh karena itu, kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan asap yang dapat menimbulkan kebakaran,” tambahnya. (Sonya)