Media Center Rejang Lebong – PT. PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) melakukan Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tentang Pengembangan Panas Bumi di Kab. Rejang Lebong.

Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Selasa, (6/2) pagi itu, dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM, Sekertaris Daerah (Sekda) Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Rejang Lebong, Pranoto Majid, S.H., M.Si, Kepala OPD, Manager PLN UPP SBS 2, Rizal Hikmahtiar beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh PT. PLN UIP SBS terkait pengembangan panas bumi di Kab. Rejang Lebong.

“Jadi hari ini mereka melakukan audiensi terkait rencana PLN yang akan memanfaatkan potensi sumber daya alam di Rejang Lebong, yakni potensi panas bumi,” ujar Bupati Syamsul.

Pelaksanaan audiensi ini merupakan langkah awal pengenalan khususnya kepada jajaran Pemkab Rejang Lebong terkait rencana pelaksanaan proyek pengembangan panas bumi di Kab. Rejang Lebong.

“Pertemuan ini dapat memberikan gambaran dan informasi mengenai rencana kerja, tahapan serta penjelasan gambaran pelaksanaan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi,” ujar Bupati Syamsul.

Bupati menyebutkan ada dua lokasi yang memiliki potensi panas bumi di Kab. Rejang Lebong yakni Desa Air Meles Atas dan Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang.

“Tentu melalui audiensi ini paling tidak kita merespon rencana ini serta mendukung pihak PLN melaksanakan pembangunan untuk pengembangan panas bumi di Kabupaten Rejang Lebong,” ungkapnya.

Bupati berharap dengan adanya pengembangan panas bumi ini dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang besar bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dengan meminimalkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kab. Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST menyampaikan bahwa pihak PLN UIP SBS ini sudah memiliki izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana pengembangan panas bumi di Kab. Rejang Lebong.

“Jadi mereka ini sudah memiliki izin dari pusat. Pada intinya untuk titik hasil survey mereka ini, secara perizinan pusat sudah mendapatkan izin dari Kementerian ESDM.

“Hari ini mereka melakukan koordinasi ke Rejang Lebong untuk dua titik lokasi yang berada di Rejang Lebong dan langkah selanjutkan mereka akan mengurus perizinannya,” tambah Sekda Yuzran.

“Target mereka proyek pembangunan pengembangan panas bumi ini selesai dan mulai produksi di tahun 2030,” ucapnya.

Ada beberapa manfaat yang akan didapat oleh Pemkab Rejang Lebong dari proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi ini, kata Sekda Yusran, diantaranya mendapatkan dana bagi hasil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari apa yang mereka paparkan tadi, dari izin yang mereka dapat dari Kementerian ESDM, kita Rejang Lebong mendapatkan dana bagi hasil dan PAD setelah mereka produksi,” tutupnya.

Sementara itu Manager PLN UPP SBS 2, Rizal Hikmahtiar mengatakan bahwa audiensi ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh pihaknya.

“Ini merupakan tahap awal untuk mengurus terkait perizinan. Setelah perizinan selesai baru kita lakukan survey lokasi, mendapatkan persetujuan dari Dinas/Instansi terkait baru kita lakukan pembangunan,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan pihaknya, Rejang Lebong memiliki potensi tenaga panas bumi yang dapat dikembangkan.

“Kita sudah melakukan survey lokasi sejak tahun 2018 lalu dan hasilnya ada dua titik lokasi yang memiliki potensi panas bumi yakni, Desa Air Meles Atas dan Desa Sumber Urip di Kecamatan Selupu Rejang,” ujar Rizal.

Rizal berharap, rencana pembangunan proyek tenaga panas bumi ini mendapat dukungan penuh dari Pemkab Rejang Lebong dan masyarakat. (Andi)

Editor : Vani Virginia