MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemkab Rejang Lebong menerima kunjungan kerja (Kunker) tim observasi calon percontohan Desa Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka melakukan Audiensi Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023.
Kunker tim observasi KPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM yang digelar diruang rapat Bupati tadi siang berjalan lancar dan sukses.
Hadir dalam rapat ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si, Kepala Dinas PMD Suradi,SP,M.Si, Kepala Dinas Kominfo Dodi Sahdani,S.Sos.,M.Si, Inspektur Inspektorat Dr. Zulkarnain Harahap,SH.,MH dan perwakilan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Provinsi Bengkulu, delegasi Inspektorat Provinsi Bengkulu, serta diikuti oleh Tim Observasi.
Ketua tim observasi calon percontohan Desa Anti Korupsi KPK Republik Indonesia Firlana Ismayadin mengatakan, tujuan pihaknya hadir di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu adalah untuk melakukan observasi disalah satu Desa yang terdapat di Kabupaten Rejang Lebong.
“Hari ini kami hadir di Rejang Lebong untuk memberitahukan kepada Bupati Rejang Lebong bahwa kami akan melakukan observasi di salah satu Desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi calon percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023.
“Dimana salah satu Desa di Rejang Lebong yakni Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi tahun 2023,” ujar Firlan, Senin (27/2).
Dia menyampaikan bahwa kegiatan observasi di Desa Suban Ayam akan dilaksanakan Selasa, 28 Februari 2023.
“Besok kita lakukan observasi bersama tim kita dan tim dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” ucapnya kembali.
“Ada 5 indikator dan 18 sub indikator yang akan kami nilai, kami menilai secara objektif pendokumentasian dan pengarsipan, nantinya akan kami cek apakah ada bukti fisik dan digitalnya,” tambah Firlana.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM mendukung dan menyambut baik kehadiran tim observasi calon percontohan desa anti korupsi KPK RI di Rejang Lebong.
“Saya sangat mendukung program dari KPK RI untuk membuat role model Desa atau percontohan Desa Anti Korupsi yang nantinya akan menjadi rujukan bagi Desa lainnya,” ujar Bupati dengan penuh optimis.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menjelaskan bahwa kehadiran tim tersebut untuk melakukan observasi di Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang.
Karena menurut Bupati, Desa Suban Ayam menjadi calon percontohan Desa Anti Korupsi.
“Kami berharap Desa Suban Ayam ini terpilih untuk menjadi salah satu dari 22 Desa se-Indonesia yang akan menjadi contoh Desa Anti Korupsi tahun 2023.
“Saya menilai Desa Suban Ayam ini layak dipilih karena memiliki banyak prestasi,” tutup Bupati. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)