DISKOMINFO – MEDIA CENTER REJANG LEBONG : Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan Musrembang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026 di Ruang Pola Setdakab. Rejang Lebong, Kamis, (10/6) pagi.

Kegiatan Musrembang dengan tema “Terwujudnya Kabupaten Rejang Lebong BERCAHA untuk semua”, ini dibuka secara resmi oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM.

Hadirpula pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Rejang Lebong, Kepala Bappeda Provinsi, FKPD, Kepala Bappeda Kab. Rejang Lebong, serta diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemkab. Rejang Lebong.

Dalam sambutannya Bupati Syamsul menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrembang RPJMD ini merupakan salah satu implementasi dari pendekatan perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif disamping pendekatan teknokratis dan politisi baik kebijakan Top-Down maupun Bottom-Up.

Selain itu, Musrembang RPJMD merupakan momen yang strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan yang mampu menjawab isu strategis.

“Maka dari itu, pelaksanaan musrembang RPJMD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021-2026 yang kita ikuti pada saat ini menjadi sangat penting dan strategis. yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan yang bermanfaat dalam penyempurnaan rancangan RPJMD dalam penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021-2026′, jelas Bupati Syamsul.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Syamsul mengingkatkan agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD0 yang akan menjabarkan visi dan misi pemerintah daerah dalam rancangan strategis (Renstra) perangkat daerah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, agar secara operasional program yang ditetapkan dalam renstra nanti berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Saya harap agar Kepala OPD dapat lebih aktif, kreatif dan inovatif sehingga upaya pencapaian visi dan misi pemerintah daerah tidak tergantung dari dana APBD kita yang sangat terbatas ini, tetapi mari kita berusaha untuk mencari sumber dana lain seperti, dana dekonsentrasi pada provinsi, dana DAK, dana tugas perbantuan dan dana pusat laiinya yang tersebar pada Kementrian atau lembaga terkait lainnya” pungkas Syamsul. (ANDI)