MEDIA CENTER REJANG LEBONG- Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Efendi, MM membuka Muscab Asosiasi Pemerinta Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang diselenggarakan di Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari, Rabu, (18/10).

Muscab itu juga dihadiri Wagub Bengkulu, DR.Rosjonsyah, Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH, Wabup Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, Sekretari APDESI Prov Bengkulu, Mulyadi Toni. Kadis PMD, Drs.Suradi, Kadis Kesbangpol, Kapolres dan Dandim. Termasuk para camat.

‘’Muscab ini diikuti 122 Kades dari 15 kecamatan di Rejang Lebong. Agenda Muscab ini adalah Menyusun program organisasi serta menyusun komposisi personalia APDESI,’’ jelas Ketua Panitia Pelaksana Muscab, Sofyan Effendi selaku Kades Barumanis, Bermani Ulu.

Sementara Bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Efendi, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APDESI merupakan wadah berhimpun para Kades. Sehingga aspirasi 122 Kades di Rejang Lebong dapat disalurkan melalui APDESI.

‘’APDESI ini bukan organisasi politik. Tapi, organisasi profesi jadi APDESI harus bersikap Netral dalam agenda politik. Memang, pengurus dan anggota APDESI adalah pejabat politik sama seperti bupati, gubernur dan presiden,’’ kata Bupati.

Tugas Kades dalam agenda politik tutur Bupati adala mengantarkan pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan denga naman, tertib, lancar. Sehingga dapat menghasilkan parlemen yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.

‘’Bagi para Kades yang belum sarjana, silahkan kuliah sebagai upaya peningkatan kwalitas SDM. Para Kades dituntut untuk memiliki komitmen kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas,’’ demikian Bupati.


Sedangkan Wagub Bengkulu, Rosjonsyah juga mengapresiasi pelaksanaan Muscab. Soalnya, Muscab APDESI Rejang Lebong dihadiri Bupati, Wabup dan unsur Forkopimda.

‘’Saya sudah keliling menghadiri Muscab APDESI ini di beberapa daerah. Hanya di Rejang Lebong yang dihadiri pejabat secara lengkap. Saya minta pilihlah pemimpin yang mau bekerja,’’ ujar Wagub.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen mencoba mengurai system demokrasi di Indonesia. ‘’Sistem demokrasi di Indonesia menganut system trias politika. Yakni, adanya unsur eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan. Terdiri dari Kades, bupati, gubernur dan presiden. Kemudian ada unsur legislative terdiri dari DPRD, DPR, DPD dan MPR. Lalu ada yudikatif sebagai pengawas. Yakni, Polri, kejaksaan dan pengadilan,’’ ujar Mahdi Husen.

Mahdi mengimbau para Kades agar dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Khususnya dalam pelaksaan pengelolaan keuangan. ‘’Jika masih ragu ragu, silahkan konsultasi dengan kejaksaan. Sehingga, kebijakan yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum. Selain itu, Kades jangan alergi dengan wartawan dan LSM. Laksanakan tugas on the track. Sehingga tidak akan bermasalah secara hukum,’’ imbuh Mahdi mengakhiri. (**)