Media Center Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong.

Penyerahan NPHD Hibah Tanah secara langsung diserahkan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM kepada Ketua MUI Kab. Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I di Rumah Dinas Bupati, Kamis, (25/1) sore.

Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 29 Tahun 2023. Telah dilaksanakan Serah Terima Barang yang diserahkan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada pihak MUI Kab. Rejang Lebong dan pihak MUI Kab. Rejang Lebong telah menerima barang tersebut dalam keadaan baik berupa Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Dimana sejak tanggal penyerahan maka barang/aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak MUI Kab. Rejang Lebong dengan rincian aset yang diserahkan berupa tanah kosong dengan luas 1.200 M² bertempat di Jalan Sukowati, Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.

Adapun nilai barang yang dihibahkan sesuai dengan harga perolehan yaitu sebesar Rp1.637.669.200,- (satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah).

Dalam sambutannya Ketua MUI Kab. Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati yang telah menyerahkan NPHD Hibah Tanah kepada pihak MUI Kab. Rejang Lebong.

“Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM yang telah menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah seluas 1.200 M² kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong yang nantinya akan dibangun kantor MUI Rejang Lebong,” ujar Ketua MUI Rejang Lebong.

Selain itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM mengatakan bahwa hibah tanah ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap lembaga keagamaan yakni MUI Kab. Rejang Lebong.

“Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah. Kami berharap tanah ini dapat memberikan manfaat bagi yang menerima, khusus bagi MUI. Dengan adanya hibah ini, semoga bisa meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati meminta agar Pemkab Rejang Lebong dapat mengusulkan atau menganggarkan pembangunan gedung atau kantor MUI Kabupaten Rejang Lebong. “Jadi saya minta kepada Asisten I, Asisten II, Dinas PU dan Bappeda Rejang Lebong agar dapat mengusulkan atau menganggarkan pembangunan gedung MUI Kabupaten Rejang Lebong,” ucap Bupati.

“Usahakan pembangunan gedung tersebut dapat selesai di tahun 2025 mendatang. Agar Hibah Tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong,” tutup Bupati. (Andi)