MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar diskusi publik/konsultasi publik akhir penyusunan dokumen konsultasi publik akhir (KPR) dan rencana penanggulangan bencana (RPB) Tahun 2024-2028. Diskusi dilaksanakan di Hotel Syakila, Kamis (21/12).

Diskusi dibuka staf ahli bidang pemerintahan Ir. Amrul Eby. Diskusi menampilkan narasumber tim nasional BNPB Jakarta. Serta dihadiri OPD terkait dan camat.

“Diskusi ini bertujuan untuk menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana yang menjadi pedoman pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka aksi pengurangan risiko bencana pada tiap tahapan dalam siklus penanggulangan bencana. Baik pra bencana,saat bencana dan pascabencana” ungkap Kepala BPBD Drs. Shalahuddin, M.Si

Dikatakan, dokumen RPB merupakan rencana terstruktur terpadu dalam pengurangan risiko bencana yang mensinergikan upaya-upaya penanggulangan bencana agar lebih aktif, sebagai alat koordinasi antar pelaku penanggulangan bencana dan sebagai bahan masukan untuk menyusun RPJMD, rencana strategis organisasi perangkat daerah (Renstara OPD) dan rencana kerja pemerintah daerah,” jelas Shalahudin.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ir. Amrul Eby menjelaskan diskusi public ini merupakan tahapan akhir sehingga dapat disusun menjadi dokumen yang akan di-Perbub-kan. Serta menjadi faktor hukum untuk dilaksanakan sebagai acuan perencanaan kegiatan.

“Penyusunan kajian risiko bencana Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024-2028 ditargetkan selesai pada hari ini. Tahapan akhir ini untuk menyelesaikan dan menghasilkan rencana yang terstruktur untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana atau menghilangkan resiko-resiko potensi bencana jangka panjang,’’ jelas Amrul.(Susi)