MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam rapat lanjutan mengenai persiapan dan kesiapan Rejang Lebong menyambut berdirinya Instansi Vertikal BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) untuk di Daerah maka sejumlah delegasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) menggelar rapat yang langsung dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH,M.Si diruang rapat Sekda tadi pagi hingga berakhir siang ini Rabu (2/3/2022).

Saat dikonfirmasi via selulernya sore ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Maxpinal,SH,M.Si membenarkan dan mengatakan, jika dalam rapat yang dipimpin Asisten I tadi dalam rangka menindaklanjuti hasil dari konfirmasi dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bengkulu terkait hasil evaluasi permohonan percepatan pembentukan BNNK untuk di Daerah Rejang Lebong ini.

“Ya benar. Alhamdulilah rapat mengenai tindak lanjut konfirmasi jawaban BNPP Bengkulu untuk menyambut kesiapan berdirinya BNNK Rejang Lebong telah hampir memasuki final,” ujar Maxpinal pada Jurnalis MCRL sore ini, Rabu (2/3).

Ditambahkan Maxpinal, adapun kelengkapan administrasi yang mutlak perlu disiapkan adalah MOU (Memorandum Of Understanding) atau Perjanjian Kerjasama antara pihak Pemkab Rejang Lebong dengan BNN RI (Pusat) dengan difasilitasi BNN Provinsi Bengkulu.

“Tadi semua kelengkapan administrasi urgen lainnya sudah selesai dibahas dalam forum rapat, langkah selanjutnya setelah selesai Draf Bupati ini segera dinaikkan menuju Perbup (Peraturan Bupati) untuk ditanda tangani, kemudian diserahkan kembali ke BNNP Bengkulu dan diteruskan ke BNN RI (Pusat).

Terakhir Putra Daerah asli asal Lahat Provinsi Sumatera Selatan ini menyampaikan, rekomendasi dari Gubernur Bengkulu DR. drh. H. Rohidin Mersyah,MMA sudah selesai.

“Alhamdulilah rekomendasi persetujuan Gubernur Bengkulu sudah selesai, sekarang kita tinggal menunggu MOU (Perjanjian Kerjasama) antara Pemkab Rejang Lebong kita dengan pihak BNN RI (Pusat) yang akan difasilitasi BNN Provinsi Bengkulu,” tutupnya dengan penuh optimis. (Reporter Aditya, Redaktur/Editor Andi).