MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Akademisi Universitas Negeri Bengkulu (UNIB) bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam memberikan pendampingan pada draf penyusunan Perbup mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewas (Dewan Pengawas) dan Direksi PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong.

Hal ini dikatakan langsung Ketua Tim Pendamping Analis Kajian Hukum draf Perbup mengenai PDAM ini DR. Muhammad Yamani,SH,MH saat diwawancarai Jurnalis MCRL dilapangan.

“Kami selalu siap bermitra dan bersinergi dengan kalangan instansi manapun, apalagi Daerah Rejang Lebong ini adalah basis Daerah orang tua saya, jadi sudah sewajarnya panggilan hati saya untuk mengabdi diminta Bupati sebagai Tim Pendamping bagian kajian Analis produk hukum mengenai draf Perbup PDAM Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong ini,” ujar Yamani sapaan akrabnya pada MCRL, Rabu (23/2).

Ditambahkan Yamani, adapun persyaratan mutlak harus dipenuhi dan dipahami siapapun pelamar jabatan Direksi/Direktur PDAM nantinya memiliki kecakapan skill/keilmuan dibidang Manajerial Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Manajer disektor Perusahaan Swasta lainnya minimal lima tahun, lalu memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1).

“Poin terpenting yang jadi titik fokus dalam kajian draf Perbup PDAM ini nantinya harus ada pelamar atau calon kandidat yang memiliki rekam jejak dibidang pengalaman manajerial PDAM atau manajer perusahaan disektor swasta. (Adit MCRL)