MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, rapat pembentukan panitia terkait rencana kegiatan pencanangan Rejang Lebong bebas pungli.
Sebagai upaya memberantas aksi semua pungutan liar (pungli) maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong di era kepemimpinan Bupati Drs. H. Syamsul Effendi,MM dan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah,SH menyelenggarakan pencanangan Rejang Lebong bebas dari pungli.
Asisten I membidangi urusan Pemerintahan dan Kesra Pranoto Majid,SH., M.Si yang juga merupakan Ketua Panitia kegiatan pencanangan Rejang Lebong bebas pungli mengatakan, pelaksanaan kegiatan pencanangan Rejang Lebong bebas pungli dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Pemkab Rejang Lebong pada tanggal 14 November mendatang.
“Insya Allah jika tidak ada halangan berarti maka 14 November ini juga kita selenggarakan pencanangan tim Saber Pungli ini. Namun hal ini belum bisa dipastikan, karena bisa saja sewaktu-waktu terjadi perubahan jadwal sesuai dengan hasil koordinasi lanjutan dan situasi lebih lanjut nantinya. Kalau melihat dari persentase yang ada, kegiatan aksi pungli di Rejang Lebong ini cukup minim. Namun demi untuk kenyamanan dan penegakkan hukum yang baik, serta memberantas dan mencegah terjadinya aksi pungli di Rejang Lebong, kita akan melaksanakan kegiatan pencanangan Rejang Lebong bebas pungli,” jelas Pranoto pada MCRL, Kamis (3/11).
Masih dikatakan Pranoto, jika saat ini pembentukan panitia sudah selesai dilaksanakan, dimana untuk proses kepanitiaan bisa dianggap selesai dan tinggal melanjutkan tahapan lebih lanjut nya saja.
“Untuk pembentukan panitia sudah kami susun semua. Dimana saat ini tinggal proses persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan pencanangannya saja. Yang jelas melalui kegiatan tersebut, kami Pemkab Rejang Lebong berharap, agar aksi pungli di Rejang Lebong ini tidak terjadi,” ujarnya kembali.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Satgas Saber Pungli Rejang Lebong Kompol Edi Syafrudin,SH mengungkapkan, jika saat ini memang aksi pungli yang terjadi di Rejang Lebong terbilang kecil. Dimana di Tahun 2022 ini hanya ada 3 operasi tangkap tangan (OTT) yang diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong. Namun, untuk penanganan dan pemberantasan aksi pungli di Rejang Lebong ini tidak bisa dianggap main-main karena diharapkan, aksi pungli yang terjadi di Rejang Lebong ini bisa nihil.
“Sesuai data yang terhimpun, aksi pungli di wilayah Kabupaten RL terbilang kecil. Hanya saja kita menargetkan, pada Tahun 2022 mendatang tidak akan ada terjadi aksi pungli di Rejang Lebong, melalui giat pencanangan Rejang Lebong bebas pungli ini kami akan mesosialiasaikan kepada semua masyarakat di Rejang Lebong agar menghindari yang namanya aksi pungli,” tutup Edi. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL)