MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Desa Tabarenah, Curup Utara dicanangkan sebagai desa bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 2023. Pencanangan itu ditandai dengan pembacaan deklarasi ODF dan penandatangan deklarasi yang digelar dalam penutupan HKN ke-59 Provinsi Bengkulu, Sabtu, (2/12).

‘’Sebagai desa yang sudah dicanangkan sebagai desa ODF, maka, Kades dan perangkat harus melakukan pembinaan kepada warganya agar tidak buang air sembarangan di sungai,’’ ungkap Bupati Rejang Lebong, Drs.H.Syamsul Effendi, MM.

Sedangkan Kadis Kesehatan Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, AMd.Kep, SKM menjelaskan saat ini ada 12 desa yang warganya masih terbiasa buang air besar sembarangan di sungai.

‘’12 desa yang belum bebas buang air besar sembangan tersebar di beberapa kecamatan. Mulai dari PUT, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Curup Tengah, dan Curup Utara. Khususnya desa-desa yang berada di pinggir sungai. Termasuk Desa Tabarenah,’’ jelas Rephi.

Untuk itu lanjut Rephi, upaya pembinaan terus dilakukan agar warna tidak lagi buang air besar di sungai atau siring. Misalnya, pembinaan di Desa Tabarenah yang melibatkan perangkat desa.

‘’Tahun ini kita membangun 26 WC di rumah-rumah warga dengan dana desa senilai Rp. 265 juta. Tahun 2024 nanti pembangunan WC ini akan kita lanjutkan. Dana pembangunannya menggunakan dana desa,’’ jelas Kades Tabarenah, Yushendri kepada media center.

Dengan dibangunnya WC di rumah-rumah warga itu diharapkan 1.223 jiwa yang tergabung dalam 370 KK penduduk Tabarenah dapat meninggalkan kebiasaan buang air besar di Sungai Musi. (rhy)

Editor : Rahman Jasin