MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Tim Bawaslu bersama Satpol PP dan didukung personel Kodim 0409 dan Polres Rejang Lebong melakukan penertiban ribuan alat peraga (APK) Caleg, Sabtu, (18/11).

Penertiban baliho Caleg DPRD kabupaten, DPRD Prov, DPD dan DPR-RI dilakukan Bawaslu mulai pukul 09.30 WIB. Penurunan APK itu diperkuat personel Polres, personel Kodim, personel Satpol PP. Ditambah personel Dishub, DLH, Kesbangpol dan Diskominfo Rejang Lebong. Serta Panwascam dan PKD. Termasuk disaksikan komisioner KPU, Buyono, Ferdinansyah dan Ujang Maman.

Tim penertiban APK ini dibagi dalam 3 regu. Tim I dipimpin Ketua Bawaslu, Ahmad Ali. Tim ini menyisiri wilayah Curup Selatan, Curup Tengah, Curup Timur dan Curup Utara. 2 tim lainnya dipimpin 2 komisioner lainnya, Merliyanto A Gumay dan Muhammad Abror.

Tim II dipimpin Merliyanto A Gumay menyisiri wilayah Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Sindang Kelingin, dan Sindang dataran. Sedangkan Tim III yang dipimpin Muhammad Abror melakukan penertiban di wilayah Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilr, Binduriang, Padang Ulak Tanding dan Kota Padang.

Selepas apel pagi pukul 09.30 WIB, ketiga tim langsung bergerak menuju wilayah sasaran. Tim 1 bergerak kea rah Desa Rimbo Recap, Curup Selatan. Di simpang Jl H.Agussalim tim menemukan baliho besar yang terpasang di zona larangan di pangkal jembatan Air Merah. Lalu, baliho Caleg DPR-RI, M Soleh yang sempat ditutup plastic warna hitam diturunkan. Diantaranya, Baliho Caleg DPRD Prov, Zulasmi Octarina, Caleg DPD Leni Jhon Latif dan Euis Maesyaroh selaku Caleg DPRD Kabupaten Rejang Lebong. Baliho yang diturunkan tim Bawaslu itu merupakan baliho yang tidak ditutup dengan plastic hitam. Sedangkan baliho yang ditutup total permukaannya tidak diturunkan.

Lalu, tim bergerak menyisiri Jl H. Agussalim. Beberapa baliho Caleg dibongkar dan dinaikan ke mobil pickup. APK yang dipasang di halaman rumah warga langsung diturunkan dan dititipkan di rumah tersebut. Sedangkan baliho di pinggir jalan setelah diturunkan langsung diangkut mobil DLH.

Dari Desa Rimbo Recap tim bergerak menuju Desa Lubuk Ubar terus ke Desa Watas Marga dan masuk Kawasan komplek militer di Jl Sapta Marga. Di Kantor DPC PDIP, ada APK berupa baliho besar Caleg DPR-RI. Lengkap dengan nomor urut dan gambar Caleg. Sebelum diturunkan, pihak sekretarian parpol berlambang kepala banteng itu mengajukan permohonan akan menurunkannya secara mandiri.

‘’Tim penertiban APK ini didukung 30 personel Satpol PP, 20 personel Polres, 9 personel Kodim. Ditambah, 3 personel Dishub, 2 Kesbangpol dan 1 dari media center Diskominfo. Serta didukung Panwascam dan PKD. Tim kita bagi menjadi 3 bagian yang masing masing dipimpin komisioner Bawaslu,’’ jelas Ketua Bawaslu, Ahmad Ali.

Dikatakan, total APK berupa baliho dan pamlet caleg itu tercatat sebanyak 3.658 tersebar di 15 kecamatan. Hingga pukul 18.00 WIB, Jumat (17/11) tercatat 1.803 APK atau 49 persen sudah diturunkan secara mandiri.

‘’Jadi tinggal 51 persen atau 1.811 APK yang belum ditertibkan. Dan hari ini, 3 tim diturunkan untuk menertibkannya. Karena tim masih berada di lapangan, kita belum tahu berapa total APK yang berhasil ditertibkan hingga saat ini,’’ tutur Ahmad Ali.

Penertiban APK ini sambung Ahmad Ali dilakukan dengan arif dan bijak. Jika ada LO Caleg dan parpol yang merasa keberatan ditutunkan tim, maka, Lo dapat mengajukan keberatan dengan mengisi form dan berjanji akan menurunkannya secara mandiri pada hari ini. ‘’Sehingga, situasi penertiban APK ini tetap berjalan dengan kondusif,’’ kata Ali.

Baliho yang diturunkan tidak hanya dibawa dan dikumpulkan di Gudang Bawaslu. Tapi, ada juga yang dititipkan di rumah tempat baliho di bentang.

Sementara Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP. Bimantoro Thio Pratama mengaku mendukung penuh upaya penertiban APK yang dilakukan Bawaslu. ‘’Kita membackup penuh penertiban APK ini. Fokus kita adalah menjaga dan mengantisipasi adanya tindak pidana dalam penertiban ini,’’ demikian Kabag Ops. (rhy)

Editor : Rahman Jasin