MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong menggelar Rapat Fasilitasi Tindak Pidana Pemilu Pada Masa Kampanye Pemilu 2024 Oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong. Rapat yang dilaksanakan di aula Hotel Syakila Curup Jum’at (22/12) pagi.

Rapat dibuka Ketua Bawaslu, Ahmad Ali, serta dihadiri Asisten I Setdakab, Pranoto Majid, SH, M.Si para komisioner Bawaslu. Unsur FKPD, kepala OPD terkait dan camat. Plus, Tim Sentra Gakkumdu. Termasuk partai politik peserta Pemilu 2024.

Asisten I Setdakab mengapresiasi atas terselenggaranya rapat fasilitasi tindak pidana pemilu pada masa kampanye pemilu 2024 Oleh Sentra Gakkumdu.

‘’Dalam tahapan pemilu ini nantinya tidak menutup kemungkinan akan ada permasalahan seperti pelaksanaan kampanye yang dilakukan di tempat yang dilarang, termasuk pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan.

Untuk itu, Bawaslu bersama stakeholder yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat lebih sering berkoordinasi dan menyamakan persepsi. Mari kita wujudkan pelaksanaan Pemilu yang damai dan aman di Rejang Lebong,” kata Pranoto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi antara sesama tim Sentra Gakkumdu. Serta melakukan pembahasan terkait kesiapan Sentra Gakkumdu terhadap proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

“Hari ini kita telah sampai ketahapan selanjutnya. Dimana pesta demokrasi di Rejang Lebong ini mulai nampak geliat dan semaraknya,” ujar Ahmad Ali.

Dalam kesempatan itu, dirinya memberikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang sampai saat ini masih taat terhadap aturan dan masih bepegang teguh terhadap kesepakatan bersama untuk menciptakan pemilu yang damai.

“Terimakasih kami sampai hari ini temen-temen partai tetap komitmen untuk melaksanakam pesta demokrasi aman dan damai,” katanya.

Ahmad Ali juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir. Karena proses pembentukan demokrasi yang aman dan damai ini tidak hanya ditangani bawaslu dan pemerintah daerah sendiri. Semua ini berkat adanya kolaborasi dan sinergitas semua pihak.

“Kami berharap kepada semua pihak yang terlibat untuk bisa mengarahkan netralitas seluruh temen-temen yang bertugas di tingkat desa dan kecamatan. Kami juga berpesan kepada bupati untuk dapat menggiatkan dan menyampaikan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong, betapa pentingnya netralitas dan kerjasama dalam penegakan demokrasi yang baik di Rejang Lebong. Kami juga berharap kolaborasi kita, kerjasama kita akan menjadikan marwah lembaga Bawaslu akan lebih kuat dan lebih baik lagi kedepannya,” tutup Ahmad. (Andi)

Editor : Rahman Jasin